Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Curanmor, Dua Residivis Asal Buleleng Dibekuk

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Buleleng masing-masing eksekutor dan penadah kini kembali diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digulung oleh aparat kepolisian di Jembrana. Dua pelaku asal Kabupaten Buleleng yang diamankan masing-masing sebagai eksekutor lapangan dan penadah. Keduanya merupakan residivis kambuhan.

Kasus curanmor yang belakangan ini meresahkan warga Jembrana berhasil diungkap oleh personil Polres Jembrana. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat. Kehilangan pertama dialami oleh seorang warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara pada Rabu (18/9/2024) dan seorang warga Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Melaya pada Jumat (28/9).

Kedua korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMax di garasi rumahnya. Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Setelah mendapatkan informasi bahwa terkait keberadaan pelaku yang merupakan sindikat curanmor asal Kabupaten Buleleng, personil Polres Jembrana langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (29/9) pagi. 

Pelaku Putu Suardiana (36) warga Banjar Kalisada, Kecamatan Seririt yang diciduk di pinggir jalan Desa Patemon, Seririt melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas. Pelaku saat diintrograsi dan dimintai keterangan mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor tersebut. Dari keterangannya pelaku mengaku untuk melancarkan aksinya sengaja datang ke Jembrana menumpang bus.

Residivis curanmor ini pada Selasa (17/9) sekitar pukul pukul 14.30 Wita turun dari Bus di Desa Banyubiru, kemudian berjalan kaki menuju Banjar Air Anakan. Sebelum melakukan aksinya pelaku diam di area persawahan.  Pelaku beraksi sekira pukul 04.00 Wita dengan mengambil sepeda motor Yamaha NMax di pekarangan rumah. Sepeda motor yang tidak terkuci stang tersebut dibobol secara paksa.

Sepeda motor tersebut langsung digadaikan kepada Pelaku Putu Juniawan di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp. 6,5 juta. Pemuda pengangguran ini mengaki uang hasil gadai kendaraan tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga telah digunakan untuk berpoya-poya.

Pelaku kembali ke Jembrana dengan menumpang bus pada Jumat (27/9/2024) siang dan turun di di Desa Nusasari, Melaya kemudian berjalan kaki ke Banjar Anyarsari. Sebelum beraksi pelaku diam di perkebunan. Pelaku baru beraksi pada Sabtu (28/9) pukul 02.00 Wita. Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang dan menggunakan remote kunci sepeda motor yang ditemukan di dasbord.

Dari pengakuan pelaku Putu Suardiana ini, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku Putu Juniawan (37). Residivis ini dibekuk di rumahnya di Banjar Lakah, Desa SidetapaR abu (18/9/2024) sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku mengaku setelah menerima gadai sepeda motor tersebut langsung mengganti plat nomor polisi dan merubah warna velg sepeda motor yang semula berwarna kuning emas menjadi warna hitam.

“Keduanya pelaku memang sudah sering bekerjasama. Pelaku Putu Suaridana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. Pelaku Juniawan selaku penadah dijerat asal 480 KUHP tentang pertolongan jahat, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (3/10).

wartawan
PAM
Category

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Dukungan Pemerintah Pusat untuk Penguatan Infrastruktur Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Saat The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 di Denpasar beberapa waktu lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan daya saing pariwisata Bali melalui pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.