Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Curanmor, Dua Residivis Asal Buleleng Dibekuk

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Buleleng masing-masing eksekutor dan penadah kini kembali diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digulung oleh aparat kepolisian di Jembrana. Dua pelaku asal Kabupaten Buleleng yang diamankan masing-masing sebagai eksekutor lapangan dan penadah. Keduanya merupakan residivis kambuhan.

Kasus curanmor yang belakangan ini meresahkan warga Jembrana berhasil diungkap oleh personil Polres Jembrana. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat. Kehilangan pertama dialami oleh seorang warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara pada Rabu (18/9/2024) dan seorang warga Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Melaya pada Jumat (28/9).

Kedua korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMax di garasi rumahnya. Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Setelah mendapatkan informasi bahwa terkait keberadaan pelaku yang merupakan sindikat curanmor asal Kabupaten Buleleng, personil Polres Jembrana langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (29/9) pagi. 

Pelaku Putu Suardiana (36) warga Banjar Kalisada, Kecamatan Seririt yang diciduk di pinggir jalan Desa Patemon, Seririt melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas. Pelaku saat diintrograsi dan dimintai keterangan mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor tersebut. Dari keterangannya pelaku mengaku untuk melancarkan aksinya sengaja datang ke Jembrana menumpang bus.

Residivis curanmor ini pada Selasa (17/9) sekitar pukul pukul 14.30 Wita turun dari Bus di Desa Banyubiru, kemudian berjalan kaki menuju Banjar Air Anakan. Sebelum melakukan aksinya pelaku diam di area persawahan.  Pelaku beraksi sekira pukul 04.00 Wita dengan mengambil sepeda motor Yamaha NMax di pekarangan rumah. Sepeda motor yang tidak terkuci stang tersebut dibobol secara paksa.

Sepeda motor tersebut langsung digadaikan kepada Pelaku Putu Juniawan di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp. 6,5 juta. Pemuda pengangguran ini mengaki uang hasil gadai kendaraan tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga telah digunakan untuk berpoya-poya.

Pelaku kembali ke Jembrana dengan menumpang bus pada Jumat (27/9/2024) siang dan turun di di Desa Nusasari, Melaya kemudian berjalan kaki ke Banjar Anyarsari. Sebelum beraksi pelaku diam di perkebunan. Pelaku baru beraksi pada Sabtu (28/9) pukul 02.00 Wita. Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang dan menggunakan remote kunci sepeda motor yang ditemukan di dasbord.

Dari pengakuan pelaku Putu Suardiana ini, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku Putu Juniawan (37). Residivis ini dibekuk di rumahnya di Banjar Lakah, Desa SidetapaR abu (18/9/2024) sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku mengaku setelah menerima gadai sepeda motor tersebut langsung mengganti plat nomor polisi dan merubah warna velg sepeda motor yang semula berwarna kuning emas menjadi warna hitam.

“Keduanya pelaku memang sudah sering bekerjasama. Pelaku Putu Suaridana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. Pelaku Juniawan selaku penadah dijerat asal 480 KUHP tentang pertolongan jahat, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (3/10).

wartawan
PAM
Category

Rejuvenasi Peninsula Island Hadirkan Wajah Baru, Progres Pengerjaan Akses Water Blow Sudah 78 Persen

balitribune.co.id I Nusa Dua - Transformasi kawasan Peninsula Island di Nusa Dua Kabupaten Badung mulai menunjukkan hasil yang nyata sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah baru destinasi pariwisata kelas dunia lebih modern, nyaman, aman, dan berkelanjutan. Rejuvenasi atau penataan Peninsula menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kawasan Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata premium Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.