Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

sinergi
Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Bangli dengan Diskominfosan Bangli terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, sebagai Pihak Kesatu, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, selaku Pihak Kedua.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat luas.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat," ujar Nengah Muliarta.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program publikasi ini. Menurutnya, peran Diskominfosan adalah menjadi jembatan informasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui saluran komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.

"Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan partisipatif ini," tegas Nyoman Murditha.

Adapun Poin Utama Perjanjian yakni Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Dengan Tujuan Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses demokrasi. Pemanfaatan kanal informasi digital dan media komunikasi di bawah naungan Diskominfosan Bangli untuk sosialisasi pengawasan pemilu.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan mandiri oleh masyarakat yang terinformasi dengan baik melalui platform media sosial maupun kanal berita resmi pemerintah daerah.

wartawan
KSM
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.