Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Lebih Optimal, Pemkab Bangli dan PN Bangli Tandatangan MoU

Bali Tribune MoU - Tandatangan MoU di bidang Informasi Publik Melalui media informasi antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, selasa (15/2).
balitribune.co.id | Bangli - MoU di bidang Informasi Publik Melalui media informasi antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, selasa (15/2). Penanda tanganan dilakukan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina.
 
Maksud dari kerjasama ini adalah sebagai pedoman penyampaian informasi publik melalui media massa dan bertujuan melaksanakan penyelenggaraan informasi publik melalui media massa. Bahwa Pengadilan Negeri Bangli merupakan lembaga peradilan di lingkup Kabupaten atau kota bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum dan Dinas Komunikasi Informatika dan persandian Kabupaten Bangli merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah Daerah berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
 
Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik begitupun dengan sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli. Dengan dilaksanakan MoU ini lanjut Redite, pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi Publik melalui media informasi.
 
Bupati Sedana Arta pun berharap dengan dilaksanakannya MoU ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi. Dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga lebih optimal.
wartawan
RED
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.