Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

OJK
Bali Tribune / GATHERING - Koordinasi antara OJK dan LPS Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Bambang menyebut cakupan penjaminan simpanan saat ini telah mencapai hampir 100 persen. “Untuk bank umum, penjaminan mencapai 99,88%, sedangkan untuk BPR bahkan mencapai 99,95%. Jadi hampir seluruh rekening masuk dalam skema penjaminan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kasus-kasus kerugian nasabah masih bisa terjadi, terutama ketika dana yang disetor tidak tercatat dalam sistem bank. Hal ini bukan teknis, melainkan persoalan klasik terkait tata kelola yang buruk.

Dalam sesi tanya jawab, Bambang memaparkan berbagai modus kecurangan yang belakangan kembali muncul. Salah satu kasus paling memprihatinkan terjadi di Jawa Timur. Modusnya dimulai dari setoran nasabah kepada marketing bank yang kemudian tidak pernah disetorkan ke rekening resmi. Yang lebih berbahaya, kata Bambang, ada pula praktik yang melibatkan pengurus bank. “Pengurus bikin rekening yang seolah-olah atas nama BPR, padahal bukan bagian dari bank. Nasabah menyetor ke rekening itu karena percaya pada orangnya. Uangnya tidak masuk pembukuan, dan kerugiannya bisa sampai puluhan miliar,” jelasnya.

Menurutnya, celah muncul ketika prinsip pengawasan internal seperti "dual custody" dan "dual control" tidak dijalankan. Padahal mekanisme dua otorisasi ini wajib untuk mencegah manipulasi seperti pencatatan fiktif maupun kredit topengan. “Kalau tata kelola berjalan, bank itu aman. Hampir 100 persen kasus berasal dari lemahnya kontrol internal,” tegasnya.

Bambang menegaskan LPS tidak hanya memberi edukasi, tetapi juga menindak pelaku fraud. “Kami kejar. Kami proses secara pidana dan perdata. Beberapa sudah masuk jalur hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, LPS terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan simpanan mengikuti prinsip 3T: 1. Tercatat dalam pembukuan bank; 2. Tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS; 3. Tidak terlibat tindakan melanggar hukum.

Termasuk di antaranya soal cashback, yang sering dianggap bonus semata padahal bisa memengaruhi tingkat bunga sehingga simpanan menjadi tidak layak bayar. “Bank wajib mencantumkan informasi suku bunga penjaminan LPS di tempat yang mudah dilihat nasabah. Jangan sampai masyarakat terjebak,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan media mengenai mekanisme likuidasi bank, perwakilan LPS, Sabrina Virgisi Hanum, menjelaskan bahwa setelah izin bank dicabut oleh OJK, direksi langsung dinonaktifkan. LPS kemudian menunjuk tim likuidasi independen untuk mengelola dan menyelesaikan aset serta kewajiban bank yang ditutup.

Proses likuidasi tidak bisa cepat karena bergantung pada kerumitan struktur bank. Sisa hasil likuidasi nantinya digunakan untuk membayar berbagai kewajiban seperti gaji pegawai, pesangon, hingga simpanan nasabah yang tidak layak bayar—sesuai prioritas Undang-Undang LPS.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menekankan bahwa sinergi OJK dan LPS sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. “Pertukaran data perbankan memperkuat pengawasan OJK dan mendukung fungsi LPS sebagai penjamin simpanan,” ujarnya.

OJK dan LPS juga bekerja bersama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Ia berharap media dapat membantu menyebarkan pemahaman mengenai mekanisme penjaminan LPS, termasuk batas maksimal penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi ketentuan 3T. “Kami ingin masyarakat semakin yakin bahwa simpanan mereka aman,” tambahnya.

Bambang Samsul Hidayat menambahkan bahwa LPS kini mempersiapkan mandat baru: penjaminan polis asuransi mulai 2028, atau bahkan lebih cepat. “Tugas LPS bukan hanya menjamin simpanan dan menyelesaikan resolusi bank, tetapi juga menangani perusahaan asuransi yang izinnya dicabut,” ujarnya.

Saat ini, LPS menaungi 105 bank umum dan lebih dari 1.500 BPR/BPRS dengan cakupan penjaminan mencapai lebih dari 99,9% rekening nasional. Pada 2025, LPS menargetkan pembayaran simpanan layak bayar dalam waktu lima hari kerja sejak negara mencabut izin bank.

wartawan
ARW
Category

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.