Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

agen perlinsos
Bali Tribune / AGEN PERLINSOS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah.

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Seluruh ASN ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah. Langkah ini lahir dari kebutuhan akan satu basis data yang akurat.  Selama ini, persoalan data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga warga layak yang justru belum tercatat masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan.

Akibat data penerima bantuan sosial yang tidak valid, efektivitas program perlindungan sosial sering kali dipertanyakan. Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan seluruh ASN kini memiliki peran baru sebagai ujung tombak validasi data.  Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga memastikan informasi yang masuk ke dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

"Mulai hari ini seluruh ASN kita bergerak ke lapangan sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Setiap ASN telah memperoleh wilayah kerja masing-masing dan akan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Setelah kordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, kepala lingkungan, hingga perangkat banjar agar proses verifikasi berjalan efektif, selanjutnya melalui aplikasi digital yang telah disiapkan, petugas selanjutnya akan memverifikasi berbagai informasi penting, mulai dari identitas keluarga, jumlah anggota rumah tangga, kondisi sosial ekonomi, pekerjaan, hingga kelayakan sebagai calon penerima manfaat berbagai program perlindungan sosial.

Digitalisasi menjadi pembeda utama dibanding pendataan konvensional yang selama ini telah dilakukan. Dengan sistem berbasis aplikasi, pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat, meminimalkan duplikasi data, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Lebih jauh lagi, keberadaan satu data sosial yang mutakhir tersebut akan menjadi fondasi dan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan.

Selain terkait bantuan sosial, data yang akurat juga penting dalam kebijakan pemerintah dalam penanganan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, hingga perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Pemkab Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan selesai sebelum 31 Juli 2026. Hingga batas waktu tersebut, seluruh kepala keluarga pada wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos diharapkan telah masuk ke dalam sistem digital.

Keberhasilan program ini menurutnya tidak hanya bergantung pada kerja aparatur pemerintah. Kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor yang sama pentingnya agar data yang tersusun benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya. "Dibutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.