Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Zonasi Jadi Bidikan Orangtua Siswa

ZONANISASI
MEMBLUDAK - Orangtua siswa ramai-ramai urus kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar.

BALI TRIBUNE - Sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru, yang berlaku  tahun ajaran  2017-2018,  rupanya kini menjadi bidikan para orangtua siswa yang nilai Ujian Nasionalnya kurang bersaing.  Memenuhi persyaratan itu, Kantor Dinas Kependudukan dan Catana Sipil menjadi  magnet masyarakat untuk  memohon pegesahan ataupun pemindahan domisili sabagai syarat penerimaan siswa di jalur zonasi.

Pantauan Bali Tribune, Selasa (22/06), sejak pukul 08.00 Wita warga sudah memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar.  Loket pelayanan Kartu Tanda Penduduk yang sebelumnya paling padat, kini berlaih ke lokat  pelayanan kartu keluarga.  Di loket ini, permohonan masyarakat ada dua macam yang mencolok. Yakni mengesahkan kartu keluarga ataupun pencetakan kartu keluarga yang terbaru. Selian itu adapula permohonan pemindahan domisili.

Peningkatan pemohononan di loket pelayanan kartu keluarga ini, sebagaian besar dilakukan oleh para orangtua yang sedang memenuhi  persyaratan penerimaan siswa di  sekolah. Karena tahun ini pemerintah menerapkan sistem zonasi dengan kuota sepuluh persen dalam peneriman siswa baru di sekoah negeri.  “Saya  sedang mengurus perpindahn domisili, kebetulan tempat tinggal saya sekarang dekat dengan sekolah SMP Negeri. Anak saya yang nilai ujian nasionalnya kurang bersaing, mudah-mudahan lolos di jalur lingkungan ini,” terang I Wayan Juliarta, salah seorang warga asal Tampaksiring.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, I Wayan Ardana, tidak menampik adanya peningkatan pemohon di loket pelayanan kartu keluarga dibandingkan dengan loket lainnya. Peningakatan ini terjadi sejak hari Senin dan hingga Selasa siang terus bertambah.  Namun pihaknya tidak  sampai menelusuri tujuan warga yang antusias ini. “Peningkatannya cukup tinggi, mencapai 80 persen per hari. Kami ambil positif, karena sangat membatu pemerintah dalam upaya tertip administrasi kependudukan,” terangnya singkat.

Kadis Pendidikan Gianyar, I Made Suradnya, mengakui jika system zonasi dijadikan alternatif oleh para orangtua siswa dalnm penerimaan siswa tahun ini. Namun pihaknya menegaskan, jika jalur zonasi ini tidak serta merta diterima jika hanya berbekal kartu keluarga yang berdomisili di lingkungan sekolah. “Dalam penentuan siswa melalui sistem zonasi ini, nantinya akan disaring oleh tim yang terdiri dari Bendesa Adat, perbekel/ lirah, dan pengurus lingkangan,” ungkapnya.

Bagi orangtua yang tiba-tiba memindahkan domisilinya ke lingkungan sekolah, belum tentu akan diterima di sekolah yang dituju. Karena masing-masing tim zonasi ini memiliki teknis penjaringan yang beragam pula. Di SMAN I Blahbatuh, contohnya, Bendesa dan Perbekel setempat menyepakati sistem  pemerataan  di setiap banjar dengan sistem undi. “Jadi syarat domiisli kartu keluarga  belum jaminan. Karena masa perpindahan domisili juga ada batasannya,” terangnya.

Tambahnya, untuk penerimaan siswa baru  tahun ajaran  2017-2018, jumlah siswa yang  diterimna juga ada pembatasan.  Untuk siswa SD dibatasi 28 orang per kelas, SMP 32 siswa dan SMK/SMA hinga 36 Siswa. Dengan pembatasan kuota ini, diharapkan juga dapat mewujudkan pemerataan siswa di semua sekolah negeri yang ada. Sekaligus tidak  akan ada lagi sekolah favorit.

wartawan
redaksi
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.