Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMAN 1 Bangli Boyong Medali di Thailand

Bali Tribune / IPITEX- Siswa SMAN 1 Bangli saat meraih medali dalam ajang IPITEX di Thailand

balitribune.co.id | Bangli - Siswa SMAN 1 Bangli berhasil mengharumkan nama Bangli di ajang Internasional. Para siswa yang mengikuti lomba International Intellectual Property, Invention, Innovation and Technology Exposition (IPITEX) di Thailand. sukses memboyong medali dan penghargaan.

Guru pembina Tim SMAN 1 Bangli I Wayan Januariawan mengatakan, ajang IPITEX Thailand Inventors Day berlangsung 2 - 6 Februari 2024. Thailand Inventors Day bertujuan untuk meningkatkan kreativitas serta daya cipta melalui kompetisi di bidang penemuan. Thailand Inventors Day merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh The National Research Council of Thailand (NRCT) sejak tahun 1995.

Wayan Januariawan mengatakan, tim SMAN 1 Bangli terdiri dari Ni Kadek Kira Dwikayani, Ni Luh Made Divani Aisyawari, Made Adella Divya Jayanti, Sang ayu Shohan April Yasa, AA Istri Clarisa Anjani Savitri, dan Sang Ayu Ketut Trisna Pradina Putri. Dalam ajang tersebut, tim SMAN 1 Bangli berkesempatan  on stage untuk memperkenalkan produk yang berhasil dibuat. Para siswa menampilkan produk berupa biodegradable detergen yang ramah lingkungan dari daun jempiring dan daun pepaya.

Menurutnya, dalam presentasi on stage hanya beberapa tim saja yang mendapat kesempatan. "Siswa kami berkesempatan persentasi di panggung. Selama kegiatan tidak ada kendala, karena semua sudah dipersiapkan dengan baik sebelum berangkat ke Thailand," ujarnya, Minggu (11/2).

Dalam ajang di Thailand ini ada banyak award. Penghargaan ada yang no medal (tanpa medali) dan medal prize (bronze, silver, gold). Juga beberapa penghargaan dari organisasi yang ikut di IPITEX Thailand Inventors Day 2024. Dari hasil presentasi siswa di depan juri, pihaknya memperoleh penghargaan Gold Prize dan special award dari 2 organisasi. Special award  Lao Inventors, Laos dan dari Satit Chula Innovation Society, Thailand.

Wayan Januariawan menambahkan jika para siswa berharap  ke depannya dapat mengikuti kembali ajang internasional yang lain untuk mengasah dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan mereka khususnya dalam bidang riset dan inovasi.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.