Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SD Empat Kali Disetubuhi

persetubuhan
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur (pakai penutup kepala) saat diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jembrana.  Teranyar seorang bocah yang baru saja lulus SD, disetubuhi oleh seorang remaja putus sekolah.  Korban—sebut saja Mawar (13) asal  Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara itu bahkan selama menjalin hubungan asmara telah berkali-kali disetubuhi oleh pelaku Asob alias Aden (15) asal Lingkungan Krobokan, Keluarahan Loloan Barat, Negara.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini berawal saat korban yang akan dipondokkan oleh orang tuanya itu menghilang selama dua hari sejak Rabu (28/6) malam hingga Kamis (29/6). Keluarga korban sempat mencarinya hingga berhasil memancing korban dan menjeputnya di salah satu kamar kos di Jalan Pulau Jawa, LC Dauhwaru, Jembrana dan ayah korban berinisial EAS yang sejak awal mencurigai gerka-gerik pelaku, melaporkan kejadian ini ke Polres Jembrana.

Saat itu juga polisi akhirnya mengamankan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cuci motor tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku yang ditemui di Polres Jembrana Senin (3/7), mengakui perbautannya. Pelaku yang tahun lalu terjerat kasus pencurian tabung gas itu nekat menginapkan korban yang telah dipacarinya sejak Juni tahun lalu itu setelah korban pada Selasa (27/7) lalu sekitar pukul 22.00 Wita menghubunginya melalui BBM dan memintanya untuk menjeput di rumah korban.  

 Pelaku yang sejak usia 4 bulan tinggal bersama orang tua angkatnya itu akhirnya pada Rabu (28/6) pagi sekitar pukul  07.15 Wita menjemput korban di rumahnya dan korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.  Korban menginap bersama pelaku di salah satu kamar kos yang biasa disewanya.  Dengan bujuk rayu pelaku, selama korban menginap disetubuhi pelaku sebanyak  empat kali. Bahkan selama satu tahun berpacaran, seingatnya korban telah bersetubuh sebanyak tujuh kali.

Bahkan di awal pacaran, pelaku yang mengaku sempat bangga mendapatkan keperawanan anak bau kencur itu mengaku  sempat memotret pelaku saat bugil menggunakan HPnya. Foto bugil yang disimpannya itu awalnya digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan. Namun pelaku mengaku setelah mereka terbiasa berhubungan, korban yang dikenalnya lewat BBM itu tidak perlu diancam lagi dan justru sering mengajaknya keluar.

 Namun orang tua kandung pelaku berinisial S (43) asal Klungkung mengatakan, anaknya yang telah diadopsi sejak umur empat bulan itu kini mengalami gangguan psikologi setelah sempat mengalami gegar otak akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa bulan lalu dan kini masih harus rutin mengonsumsi obat.

Untuk keselamatan pelaku yang juga masih di bawah umur itu dan kelancaran proses pemeriksaan, kini pelaku dititipkan di Polres Jembrana untuk menjalani proses lebih lanjut.

 Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfrimasi kemarin membenarkan pihaknya kembali menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kini pelaku ditangani oleh penyidik Unit IV/PPA Satreskrim Polres Jembrana. Selama enam bulan berjalan pihaknya telah menangani sebanyak tiga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yakni dengan tiga korban serta lima pelaku.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.