Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SD Empat Kali Disetubuhi

persetubuhan
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur (pakai penutup kepala) saat diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jembrana.  Teranyar seorang bocah yang baru saja lulus SD, disetubuhi oleh seorang remaja putus sekolah.  Korban—sebut saja Mawar (13) asal  Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara itu bahkan selama menjalin hubungan asmara telah berkali-kali disetubuhi oleh pelaku Asob alias Aden (15) asal Lingkungan Krobokan, Keluarahan Loloan Barat, Negara.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini berawal saat korban yang akan dipondokkan oleh orang tuanya itu menghilang selama dua hari sejak Rabu (28/6) malam hingga Kamis (29/6). Keluarga korban sempat mencarinya hingga berhasil memancing korban dan menjeputnya di salah satu kamar kos di Jalan Pulau Jawa, LC Dauhwaru, Jembrana dan ayah korban berinisial EAS yang sejak awal mencurigai gerka-gerik pelaku, melaporkan kejadian ini ke Polres Jembrana.

Saat itu juga polisi akhirnya mengamankan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cuci motor tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku yang ditemui di Polres Jembrana Senin (3/7), mengakui perbautannya. Pelaku yang tahun lalu terjerat kasus pencurian tabung gas itu nekat menginapkan korban yang telah dipacarinya sejak Juni tahun lalu itu setelah korban pada Selasa (27/7) lalu sekitar pukul 22.00 Wita menghubunginya melalui BBM dan memintanya untuk menjeput di rumah korban.  

 Pelaku yang sejak usia 4 bulan tinggal bersama orang tua angkatnya itu akhirnya pada Rabu (28/6) pagi sekitar pukul  07.15 Wita menjemput korban di rumahnya dan korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.  Korban menginap bersama pelaku di salah satu kamar kos yang biasa disewanya.  Dengan bujuk rayu pelaku, selama korban menginap disetubuhi pelaku sebanyak  empat kali. Bahkan selama satu tahun berpacaran, seingatnya korban telah bersetubuh sebanyak tujuh kali.

Bahkan di awal pacaran, pelaku yang mengaku sempat bangga mendapatkan keperawanan anak bau kencur itu mengaku  sempat memotret pelaku saat bugil menggunakan HPnya. Foto bugil yang disimpannya itu awalnya digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan. Namun pelaku mengaku setelah mereka terbiasa berhubungan, korban yang dikenalnya lewat BBM itu tidak perlu diancam lagi dan justru sering mengajaknya keluar.

 Namun orang tua kandung pelaku berinisial S (43) asal Klungkung mengatakan, anaknya yang telah diadopsi sejak umur empat bulan itu kini mengalami gangguan psikologi setelah sempat mengalami gegar otak akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa bulan lalu dan kini masih harus rutin mengonsumsi obat.

Untuk keselamatan pelaku yang juga masih di bawah umur itu dan kelancaran proses pemeriksaan, kini pelaku dititipkan di Polres Jembrana untuk menjalani proses lebih lanjut.

 Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfrimasi kemarin membenarkan pihaknya kembali menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kini pelaku ditangani oleh penyidik Unit IV/PPA Satreskrim Polres Jembrana. Selama enam bulan berjalan pihaknya telah menangani sebanyak tiga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yakni dengan tiga korban serta lima pelaku.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.