Situasi Belum Kondusif Mengizinkan Wisatawan Mancanegara Berkunjung ke Bali | Bali Tribune
Diposting : 23 August 2020 18:45
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya Sabtu (22/8) menyampaikan, dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali telah mulai dirasakan yaitu lumpuhnya pariwisata, penurunan omset penjualan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), koperasi. Penurunan penjualan produk pertanian dan industri kerajinan rakyat pun terjadi yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif), pada triwulan I sebesar -1,14% dan pada triwulan II sebesar -10,98%. 

Para pekerja di sektor formal usaha jasa pariwisata telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang dan yang sudah dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Pemerintah telah melakukan penanganan Covid-19 serta melakukan aktivitas dan berbagai upaya dalam rangka pemulihan perekonomian demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. 

Dalam hal ini Gubernur Bali bersama Bupati/Walikota Se-Bali telah bersepakat untuk melaksanakan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Adapun tahapannya meliputi, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020. Pada tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Cobid-19, pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung serta pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, peternakan, jasa dan konstruksi. 

Selanjutnya tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara, mulai tanggal 31 Juli 2020. Tahap ketiga, direncanakan melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020.

"Aktivitas tahap pertama dan tahap kedua, telah berlangsung relatif dengan baik dan sukses. Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa aktivitas tahap pertama dan tahap kedua tidak menimbulkan dampak  terhadap kasus Covid-19 tidak terjadi peningkatan kasus baru, tidak memunculkan cluster baru kasus Covid-19," terang Koster. 

Menurut dia, munculnya kasus baru Covid-19 dapat dikendalikan, tingkat kesembuhan makin tinggi, dan tingkat kematian dapat dikendalikan. Sejak dibuka tanggal 31 Juli 2020, jumlah wisatawan nusantara yang berkunjung ke Bali melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai telah meningkat mencapai lebih dari 100%. Sampai tanggal 14 Agustus 2020, jumlah wisatawan Nusantara yang melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai sekitar 2.300-2.500 orang per hari. 

Namun ditegaskannya, berkenaan dengan rencana tahap ketiga, dimulainya aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara, perlu mempertimbangkan secara matang hal-hal sebagai berikut yakni masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia. Selain itu, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020. 

Sejalan dengan itu Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah. Situasi di Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali. 

Belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengizinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya. Bahkan negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya. 

Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa. "Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia, yang bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata," jelas Gubernur Koster.

Pemerintah Pusat memberi arahan agar Pemerintah Provinsi Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik. Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan mancanegara diizinkan berkunjung ke Bali, sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan di luar negeri.

"Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan Nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali," tegasnya.