Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

dewan bali
Bali Tribune / TRAP - Rapat Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Selasa (23/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menyebut penerbitan sertifikat di Tahura tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga mengancam lingkungan Bali. “Ini jelas pelanggaran serius. Tahura adalah kawasan konservasi. Kalau alih fungsi terus dibiarkan, aliran air terganggu, risiko banjir makin parah, dan Bali bisa kehilangan sabuk hijau terakhirnya,” tegasnya.

Temuan itu membuat rapat DPRD Bali, Selasa (23/9) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali serta stakeholder terkait berlangsung panas. Pansus bahkan mendesak pembatalan seluruh sertifikat di Tahura sekaligus audit menyeluruh terhadap proses penerbitannya.

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, tak menampik adanya penerbitan sertifikat di Tahura. Namun ia berdalih, sebagian kawasan itu dalam rencana tata ruang justru tercatat sebagai kawasan industri.

Alasannya klise, batas kawasan hutan tidak jelas, peta dasar tidak akurat, hingga patok batas yang bergeser. “Kalau memang terbukti masuk kawasan hutan, sertifikat bisa dibatalkan. Tapi harus ada koordinasi dengan kehutanan,” ucapnya.

Pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya di kalangan Pansus, bagaimana mungkin sebuah lembaga sebesar BPN, yang tugasnya memberi kepastian hukum atas tanah, bisa menerbitkan lebih dari seratus sertifikat tanpa memastikan status kawasan terlebih dahulu?

Kasus Tahura ini bukan cerita baru. Hasil sidak Pansus di lapangan menunjukkan alih fungsi kawasan konservasi telah berlangsung lama. Hutan mangrove di sekitar Tahura berubah menjadi lokasi usaha, bahkan terdapat bangunan permanen.

Polanya mirip, lahan konservasi “berubah status” lewat sertifikat, kemudian bergeser fungsi jadi lahan ekonomi. Dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan pun makin menguat, apalagi sertifikat tidak mungkin terbit tanpa proses panjang di BPN.

Supartha menegaskan, ada atau tidak permainan dalam penerbitan sertifikat, itu harus dibuka terang-benderang. Kalau ini dibiarkan, kita sedang mewariskan bom waktu ekologis bagi Bali.

Kasus ini menyoroti masalah klasik di Bali, tata ruang yang indah di atas kertas, tapi lemah di lapangan. Meski peraturan menyebut Tahura sebagai kawasan konservasi, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Dewan menilai lemahnya pengawasan dan sikap permisif aparat membuka ruang bagi praktek mafia tanah. Bila tidak segera dibatalkan, ratusan sertifikat di Tahura bisa menjadi pintu masuk perusakan ekosistem mangrove dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Pansus TRAP menegaskan, mereka akan terus menekan BPN dan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan ini. Bali, kata mereka, tidak boleh menjadi ladang subur bagi permainan sertifikat yang mengorbankan lingkungan hidup.

wartawan
ARW

Didukung Puluhan Komunitas, Usrox Resmi Daftar Ketum IMI Bali 2026–2030

balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan anggota komunitas otomotif roda dua dan roda empat mendampingi I Ketut Budiyana, S.E., S.H. yang akrab disapa Usrox untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Bali periode 2026–2030 pada Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Perlindungan Pekerja Melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar terus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.