Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skema Penanganan PMI Berubah, Karantina 7 Hari Sebelum Dikembalikan Kedaerah

Bali Tribune / Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | SingarajaKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyatakan, karantina terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng akan dilakukan di hotel wilayah Denpasar begitu tiba di Bali dan di karantina selama 7 hari sebelum di pulangkan.
 
Perubahan skema penanganan itu merupakan kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali  untuk pekerja migran yang baru tiba melalui Pelabuhan Benoa dan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Pekerja migran akan langsung di swab diatas kapal sebelum diperkenankan turun kedarat. Sambil menunggu hasil lab mereka akan ditempatkan di hotel di kawasan Denpasar. Kata Agus Suradnyana, bagi yang hasil labnya positif langsung dibawa ketempat perawatan. Sedang yang negatif dikembalikan ke daerah asalnya.
 
Agus meneruskan, prosedur yang akan dilakukan di Denpasar dengan dua metode berbeda. Pekerja migran yang datang melalui Pelabuhan Benoa pindah ke tempat karantina yang sudah disediakan di Denpasar. Pada hari keenam akan di tes swab lagi. Kalau hasil tes swab dua kali negatif, dipulangkan dan diminta untuk melakukan karantina mandiri dengan disiplin di rumah masing-masing. Untuk yang datang melalui bandara, pada hari kelima akan di tes swab. Setelah itu, pada hari ketujuh akan di tes swab lagi. "Karena pada saay tiba di Bandara, PMI hanya di rapid test, yang datang melalui bandara juga menunggu prosedur dua kali tes swab. Setelah hasil keduanya negatif baru boleh pulang," katanya.
 
Perubahan skema itu, menurut Agus Suradnyana, karena selama ini ada kecendrungan hasil swab tes bisa berubah-ubah. Pada tes pertama bisa hasilnya negatif namun tes kali kedua bisa positif.
 
"Ada yang hingga empat kali bisa berubah. Oleh karena itu, GGTP Covid-19 Buleleng memutuskan untuk karantina PMI asal Buleleng di hotel wilayah Denpasar selama tujuh hari," imbuhnya.
 
Selain itu, kata Agus, agar tim medis di Buleleng lebih fokus menangani transmisi lokal seperti yang tengah merebak di Desa Bondalem.
"Ini soal efektifitas saja mengingat saat ini Bali sudah memiliki tiga tempat tes swab di Sanglah, Fakultas Kedokteran Warmadewa, dan RS Udayana. Kapasitas pun bertambah dari hanya 69 sampel per hari menjadi ratusan sampel," ujarnya.
 
Karena itu, menurut Agus Suradnyana, GGTP Covid-19 Buleleng akan dibelah menjadi dua tim.Tim yang bertugas di Buleleng dan tim yang bertugas di Denpasar.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.