Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SKPD Badung Bakal Dirombak

SKPD
Kompyang R Swandika

Mangupura, Bali Tribune

Perombakan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung tinggal menunggu waktu. Pemkab Badung dibawah pimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa, informasinya akan membuat kejutan dengan memangkas sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Badung yang kini total berjumlah 31 SKPD.

SKPD yang kena penghapusan rencananya akan digabung dengan SKPD serumpun. Dan menariknya, kelurahan yang selama ini masuk sebagai SKPD juga tak lepas dari perombakan ini. Nanti kelurahan akan ‘dibabat’ dan dijadikan perangkat kecamatan.

Sekda Badung Kompyang R Swandika saat rapat masalah KUA/PPAS dengan DPRD Badung di gedung dewan, Rabu (13/7), menjelaskan, perombakan OPD ini adalah perintah undang-undang. “OPD sudah pasti akan kami bongkar. Ini perintah undang-undang,” kata Swandika yang Ketua TAPD Pemkab Badung ini.

Sesuai aturan perombakan OPD ini paling lambat harus sudah ditetapkan pada Desember 2016. Untuk itu, Swandika meminta para anggota DPRD Badung agar secara bersama-sama bersinergi dalam membuatkan payung hukumnya. Sebab, sebelum OPD yang dianggap ‘gemuk’ ini dirampingkan, pemerintah daerah harus memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). Setidaknya kata dia, Pemkab Badung harus memiliki tiga Perda. Yaitu Perda OPD, Perda Kewenangan dan Perda Kelurahan.

“Yang jelas, perombakan OPD ini akan berpengaruh pada APBD 2017. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus mengacu OPD. Jadi sangat penting bagi kita mempercepat pembuatan Perda,” kata Swandika.

Selama ini acuan OPD Pemkab Badung memakai PP No 41/2007 tentang susuanan organisasi perangkat daerah. Namun, OPD tersebut harus dirombak dengan terbitnya UU No 23/2014 ttg pemerintah daerah dan PP No 18/2016. Selain harus merombak OPD, PP No 18/2016 yang disahkan Juni lalu juga memberi sejumlah perintah kepada daerah.

Seperti memberikan perubahan kewenangan yang sebelumnya jadi urusan kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi, dan provinsi menjadi kewenangan pusat. Sebagai dampak yuridis UU tersebut adalah diambil alihnya Terminal Tipe A Mengwi oleh pusat dan ditariknya SMA/SMK oleh provinsi.

“PP-nya sudah terbit. Perintah PP-nya paling lambat enam bulan setelah PP ini diterbitkan Pemda dan DPRD sudah harus menetapkan OPD daerah. Artinya kalau ditetapkan bulan Juni maka Desember sudah ditetapkan dan diisi pejabatnya,” jelas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara itu.

Untuk mempercepat perombakan OPD ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan rancangan perdanya. “Spirit dari PP ini adalah perampingan. Harus efisiensi, efektivitas, semua kewenangan urusan terbagi habis,” tegasnya.

Mantan Kepala Bappeda ini mencontohkan SKPD yang sudah pasti kena eliminasi adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan dan sejumlah SKPD lain. Kemudian salah satu urusan kewenangan Keuangan, Aset dan Pelayanan Pajak yang eksistingnya sekarang dilaksanakan oleh 3 SKPD, yaitu Dispenda, Bagian Keuangan dan Bagian Aset kemungkinan besar akan ‘digabung’ menjadi satu badan.

RSUD dan Puskesmas yang sebelumnya masuk struktural juga akan diubah menjadi fungsional. Sementara Kesbangpolinmas yang selama ini jadi SKPD akan dilepas menjadi instansi vertikal. “Spiritnya harus berkurang. Makanya SKPD yang serumpun terpaksa kita gabung. Dan kita tidak boleh sembarang menggabung dan memberi nama,” tukas Swandika.

wartawan
I Made Darna
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.