Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SKPD Badung Bakal Dirombak

SKPD
Kompyang R Swandika

Mangupura, Bali Tribune

Perombakan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung tinggal menunggu waktu. Pemkab Badung dibawah pimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa, informasinya akan membuat kejutan dengan memangkas sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Badung yang kini total berjumlah 31 SKPD.

SKPD yang kena penghapusan rencananya akan digabung dengan SKPD serumpun. Dan menariknya, kelurahan yang selama ini masuk sebagai SKPD juga tak lepas dari perombakan ini. Nanti kelurahan akan ‘dibabat’ dan dijadikan perangkat kecamatan.

Sekda Badung Kompyang R Swandika saat rapat masalah KUA/PPAS dengan DPRD Badung di gedung dewan, Rabu (13/7), menjelaskan, perombakan OPD ini adalah perintah undang-undang. “OPD sudah pasti akan kami bongkar. Ini perintah undang-undang,” kata Swandika yang Ketua TAPD Pemkab Badung ini.

Sesuai aturan perombakan OPD ini paling lambat harus sudah ditetapkan pada Desember 2016. Untuk itu, Swandika meminta para anggota DPRD Badung agar secara bersama-sama bersinergi dalam membuatkan payung hukumnya. Sebab, sebelum OPD yang dianggap ‘gemuk’ ini dirampingkan, pemerintah daerah harus memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). Setidaknya kata dia, Pemkab Badung harus memiliki tiga Perda. Yaitu Perda OPD, Perda Kewenangan dan Perda Kelurahan.

“Yang jelas, perombakan OPD ini akan berpengaruh pada APBD 2017. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus mengacu OPD. Jadi sangat penting bagi kita mempercepat pembuatan Perda,” kata Swandika.

Selama ini acuan OPD Pemkab Badung memakai PP No 41/2007 tentang susuanan organisasi perangkat daerah. Namun, OPD tersebut harus dirombak dengan terbitnya UU No 23/2014 ttg pemerintah daerah dan PP No 18/2016. Selain harus merombak OPD, PP No 18/2016 yang disahkan Juni lalu juga memberi sejumlah perintah kepada daerah.

Seperti memberikan perubahan kewenangan yang sebelumnya jadi urusan kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi, dan provinsi menjadi kewenangan pusat. Sebagai dampak yuridis UU tersebut adalah diambil alihnya Terminal Tipe A Mengwi oleh pusat dan ditariknya SMA/SMK oleh provinsi.

“PP-nya sudah terbit. Perintah PP-nya paling lambat enam bulan setelah PP ini diterbitkan Pemda dan DPRD sudah harus menetapkan OPD daerah. Artinya kalau ditetapkan bulan Juni maka Desember sudah ditetapkan dan diisi pejabatnya,” jelas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara itu.

Untuk mempercepat perombakan OPD ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan rancangan perdanya. “Spirit dari PP ini adalah perampingan. Harus efisiensi, efektivitas, semua kewenangan urusan terbagi habis,” tegasnya.

Mantan Kepala Bappeda ini mencontohkan SKPD yang sudah pasti kena eliminasi adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan dan sejumlah SKPD lain. Kemudian salah satu urusan kewenangan Keuangan, Aset dan Pelayanan Pajak yang eksistingnya sekarang dilaksanakan oleh 3 SKPD, yaitu Dispenda, Bagian Keuangan dan Bagian Aset kemungkinan besar akan ‘digabung’ menjadi satu badan.

RSUD dan Puskesmas yang sebelumnya masuk struktural juga akan diubah menjadi fungsional. Sementara Kesbangpolinmas yang selama ini jadi SKPD akan dilepas menjadi instansi vertikal. “Spiritnya harus berkurang. Makanya SKPD yang serumpun terpaksa kita gabung. Dan kita tidak boleh sembarang menggabung dan memberi nama,” tukas Swandika.

wartawan
I Made Darna
Category

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.