Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SKPD Badung Bakal Dirombak

SKPD
Kompyang R Swandika

Mangupura, Bali Tribune

Perombakan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung tinggal menunggu waktu. Pemkab Badung dibawah pimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa, informasinya akan membuat kejutan dengan memangkas sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Badung yang kini total berjumlah 31 SKPD.

SKPD yang kena penghapusan rencananya akan digabung dengan SKPD serumpun. Dan menariknya, kelurahan yang selama ini masuk sebagai SKPD juga tak lepas dari perombakan ini. Nanti kelurahan akan ‘dibabat’ dan dijadikan perangkat kecamatan.

Sekda Badung Kompyang R Swandika saat rapat masalah KUA/PPAS dengan DPRD Badung di gedung dewan, Rabu (13/7), menjelaskan, perombakan OPD ini adalah perintah undang-undang. “OPD sudah pasti akan kami bongkar. Ini perintah undang-undang,” kata Swandika yang Ketua TAPD Pemkab Badung ini.

Sesuai aturan perombakan OPD ini paling lambat harus sudah ditetapkan pada Desember 2016. Untuk itu, Swandika meminta para anggota DPRD Badung agar secara bersama-sama bersinergi dalam membuatkan payung hukumnya. Sebab, sebelum OPD yang dianggap ‘gemuk’ ini dirampingkan, pemerintah daerah harus memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). Setidaknya kata dia, Pemkab Badung harus memiliki tiga Perda. Yaitu Perda OPD, Perda Kewenangan dan Perda Kelurahan.

“Yang jelas, perombakan OPD ini akan berpengaruh pada APBD 2017. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus mengacu OPD. Jadi sangat penting bagi kita mempercepat pembuatan Perda,” kata Swandika.

Selama ini acuan OPD Pemkab Badung memakai PP No 41/2007 tentang susuanan organisasi perangkat daerah. Namun, OPD tersebut harus dirombak dengan terbitnya UU No 23/2014 ttg pemerintah daerah dan PP No 18/2016. Selain harus merombak OPD, PP No 18/2016 yang disahkan Juni lalu juga memberi sejumlah perintah kepada daerah.

Seperti memberikan perubahan kewenangan yang sebelumnya jadi urusan kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi, dan provinsi menjadi kewenangan pusat. Sebagai dampak yuridis UU tersebut adalah diambil alihnya Terminal Tipe A Mengwi oleh pusat dan ditariknya SMA/SMK oleh provinsi.

“PP-nya sudah terbit. Perintah PP-nya paling lambat enam bulan setelah PP ini diterbitkan Pemda dan DPRD sudah harus menetapkan OPD daerah. Artinya kalau ditetapkan bulan Juni maka Desember sudah ditetapkan dan diisi pejabatnya,” jelas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara itu.

Untuk mempercepat perombakan OPD ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan rancangan perdanya. “Spirit dari PP ini adalah perampingan. Harus efisiensi, efektivitas, semua kewenangan urusan terbagi habis,” tegasnya.

Mantan Kepala Bappeda ini mencontohkan SKPD yang sudah pasti kena eliminasi adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan dan sejumlah SKPD lain. Kemudian salah satu urusan kewenangan Keuangan, Aset dan Pelayanan Pajak yang eksistingnya sekarang dilaksanakan oleh 3 SKPD, yaitu Dispenda, Bagian Keuangan dan Bagian Aset kemungkinan besar akan ‘digabung’ menjadi satu badan.

RSUD dan Puskesmas yang sebelumnya masuk struktural juga akan diubah menjadi fungsional. Sementara Kesbangpolinmas yang selama ini jadi SKPD akan dilepas menjadi instansi vertikal. “Spiritnya harus berkurang. Makanya SKPD yang serumpun terpaksa kita gabung. Dan kita tidak boleh sembarang menggabung dan memberi nama,” tukas Swandika.

wartawan
I Made Darna
Category

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.