Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sky Garden Belum Dipasang Chip Cash Register Online

Bali Tribune/LAPORAN - Yuliana memperlihatkan laporannya ke Mapolresta Denpasar beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen lama Sky Garden akhirnya angkat bicara terkait dugaan tidak membayar pajak di Dispenda Kabupaten Badung senilai Rp 9 miliar yang ditudingkan oleh pihak manajemen baru, Titian Wilaras. Salah seorang pemegang saham 66 persen manajemen lama, Muhammad Rifan dengan tegas membatah tudingan itu. 
 
Ia menjelaskan, bahwa berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, manajemen lama selalu tepat waktu dan telah terbayarkan yang mencapai miliaran rupiah. Bahwa terjadi tunggakan pajak, bukan dikarenakan pajak tidak terbayar tetapi dikarenakan adanya selisih antara perhitungan pihak manajemen saat itu dengan Dispenda Kabupaten Badung yang selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan. 
 
"Bahwa adanya selisih perhitungan pembayaran pajak ke Dispenda karena adanya perbedaan pengenaan pajak oleh pihak manajemen yang mana ada beberapa item tertentu makanan dan minuman promosi sehingga manajemen tidak menarik pajak dari konsumen. Tetapi oleh Dispenda, hal tersebut seharusnya tetap dilakukan pemungutan pajak. Sehingga terakumulasi kekurangan bayar pajak sekitar Rp 8 miliar yang sudah ditetapkan sebagai pajak kurang bayar," ungkapnya kepada Bali Tribune kemarin.
Dijelaskan Rifan, pihak Dispenda Kabupaten Badung telah menetapkan pajak kurang bayar itu pihak manajemen lama diperbolehkan untuk mencicilnya setiap bulan yang dibayar dengan bersamaan pembayaran pajak bulanan berjalan. Hal ini juga terkait dengan belum dipasangnya Chip Cash Register Online atau tapping box di setiap kasir di Sky Garden yang mencapai puluhan kasir. Dispenda Kabupaten Badung baru merencanakan untuk melakukan pemasangan Chip Cash Register Online pada tahun 2019 ini sehingga dapat menghindarkan selisih perhitungan antara pihak manajemen atau perusahaan dengan pihak Dispenda. 
 
"Sebenarnya, Januari kemarin sudah terpasang tetapi ada alatnya yang kurang. Sehingga ditunda sampai sekarang di Sky Garden belum ada Chip Cash Register Online. Sehingga tidak benar manajemen lama disebut mengeplang pajak atau tidak mambayar pajak," ujarnya.
Kasus ini bermula Rifan dan Yuliana selaku pemegang saham sebesar 66 persen di Sky Garden sepakat menjual kepada investor, Titian Wilaras. Rifan mengaku, dalam kesepakatan jual beli itu telah disepakati bahwa pencicilan pembayaran pajak, gaji karyawan, dan pembayaran suplier yang telah ditandatangani merupakan tanggung jawab Titian Wilaras alias Kris. 
 
"Tapi karena memutar balikkan fakta, seakan - akan kewajiban - kewajibannya itu tidak diketahui oleh yang bersangkutan. Bahkan, kesepakatan yang sudah ditandatangani pun diingkari oleh Titian Wilaras dengan tidak membayar suplier dan pembayaran sewa yang jelas - jelas merupakan kewajiban perusahan juga tidak dibayarkan," keluhnya.
 
Selain itu, Rifan juga menjelaskan bahwa dalam kesepakatan jual beli tersebut, setelah membayar tanda jadi berupa uang tunai Rp 5 miliar dan 3 unit kapal yang dua diantaranya dikatakan bodong, setiap bulan Titian Wilaras juga membayar cicilan sebesar Rp 2 miliar, namun kenyataannya sampai sekarang cicilan tersebut juga tidak dibayarkan. Sehingga Rifan akan melakukan pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uangnya sebesar Rp 5 miliar itu. 
 
"Dalam waktu dekat ini kami akan mendaftarkan gugatan pembatalan jual beli saham di Pengadilan Negeri Denpasar," tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.