Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sky Garden Belum Dipasang Chip Cash Register Online

Bali Tribune/LAPORAN - Yuliana memperlihatkan laporannya ke Mapolresta Denpasar beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen lama Sky Garden akhirnya angkat bicara terkait dugaan tidak membayar pajak di Dispenda Kabupaten Badung senilai Rp 9 miliar yang ditudingkan oleh pihak manajemen baru, Titian Wilaras. Salah seorang pemegang saham 66 persen manajemen lama, Muhammad Rifan dengan tegas membatah tudingan itu. 
 
Ia menjelaskan, bahwa berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, manajemen lama selalu tepat waktu dan telah terbayarkan yang mencapai miliaran rupiah. Bahwa terjadi tunggakan pajak, bukan dikarenakan pajak tidak terbayar tetapi dikarenakan adanya selisih antara perhitungan pihak manajemen saat itu dengan Dispenda Kabupaten Badung yang selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan. 
 
"Bahwa adanya selisih perhitungan pembayaran pajak ke Dispenda karena adanya perbedaan pengenaan pajak oleh pihak manajemen yang mana ada beberapa item tertentu makanan dan minuman promosi sehingga manajemen tidak menarik pajak dari konsumen. Tetapi oleh Dispenda, hal tersebut seharusnya tetap dilakukan pemungutan pajak. Sehingga terakumulasi kekurangan bayar pajak sekitar Rp 8 miliar yang sudah ditetapkan sebagai pajak kurang bayar," ungkapnya kepada Bali Tribune kemarin.
Dijelaskan Rifan, pihak Dispenda Kabupaten Badung telah menetapkan pajak kurang bayar itu pihak manajemen lama diperbolehkan untuk mencicilnya setiap bulan yang dibayar dengan bersamaan pembayaran pajak bulanan berjalan. Hal ini juga terkait dengan belum dipasangnya Chip Cash Register Online atau tapping box di setiap kasir di Sky Garden yang mencapai puluhan kasir. Dispenda Kabupaten Badung baru merencanakan untuk melakukan pemasangan Chip Cash Register Online pada tahun 2019 ini sehingga dapat menghindarkan selisih perhitungan antara pihak manajemen atau perusahaan dengan pihak Dispenda. 
 
"Sebenarnya, Januari kemarin sudah terpasang tetapi ada alatnya yang kurang. Sehingga ditunda sampai sekarang di Sky Garden belum ada Chip Cash Register Online. Sehingga tidak benar manajemen lama disebut mengeplang pajak atau tidak mambayar pajak," ujarnya.
Kasus ini bermula Rifan dan Yuliana selaku pemegang saham sebesar 66 persen di Sky Garden sepakat menjual kepada investor, Titian Wilaras. Rifan mengaku, dalam kesepakatan jual beli itu telah disepakati bahwa pencicilan pembayaran pajak, gaji karyawan, dan pembayaran suplier yang telah ditandatangani merupakan tanggung jawab Titian Wilaras alias Kris. 
 
"Tapi karena memutar balikkan fakta, seakan - akan kewajiban - kewajibannya itu tidak diketahui oleh yang bersangkutan. Bahkan, kesepakatan yang sudah ditandatangani pun diingkari oleh Titian Wilaras dengan tidak membayar suplier dan pembayaran sewa yang jelas - jelas merupakan kewajiban perusahan juga tidak dibayarkan," keluhnya.
 
Selain itu, Rifan juga menjelaskan bahwa dalam kesepakatan jual beli tersebut, setelah membayar tanda jadi berupa uang tunai Rp 5 miliar dan 3 unit kapal yang dua diantaranya dikatakan bodong, setiap bulan Titian Wilaras juga membayar cicilan sebesar Rp 2 miliar, namun kenyataannya sampai sekarang cicilan tersebut juga tidak dibayarkan. Sehingga Rifan akan melakukan pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uangnya sebesar Rp 5 miliar itu. 
 
"Dalam waktu dekat ini kami akan mendaftarkan gugatan pembatalan jual beli saham di Pengadilan Negeri Denpasar," tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.