Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Tabanan Verifikasi Jalur Miskin

VERIFIKASI- SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu.

BALI TRIBUNE - SMKN 1 Tabanan saat ini melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu menggunakan teknik sendiri. Teknik itu orang tua dan siswa saat mendaftar diminta mengisi kuisioner untuk mengetahui siswa tersebut benar kurang mampu atau tidak. Cara ini bisa dibilang cerdas dan sangat efisien diterapkan ditengah waktu yang diberikan untuk verifikasi singkat.  Kepala SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana menerangkan teknis pengisisian kuisioner diterapkan, melihat pendaftaran jalur kurang mampu sesuai Juknis untuk SMK jangkuanya Bali tidak seperti SMA yang bisa menjangkau beberapa kecamatan.  Kemudian waktu verifikasi sangat singkat sedangkan peminat di SMKN 1 Tabanan untuk jalur kurang mampu sangat banyak. Saat ini saja yang mendaftar diangka 292 untuk jalur kurang mampu. Ketiga karena tidak ada pos anggaran untuk lakukan verifikasi yang kemungkinan rumah calon siswa bisa jauh dan dipelosok. Bisa saja rumahnya di Karangasem atau Negara. "Jadi ini yang melatar belakangi, berkaca dari verifikasi tahun lalu, ada rumah siswa jauh, terus tidak ada dirumahnya, lagi mencari kesana kemari waktu singkat, repot urusannya," ungkapnya. Diakui kusioner yang diisi merupakan instrumen dari Provinsi. Dimana orang tua siswa dan siswa memilih jawaban A,B, C dan D dari pertanyaan yang dibuat seputaran kondisi keadaan ekonomi. Sebab didalam pilihannya tersebut sudah ada nilai yang disiapkan. "Dan sesuai aturan provinsi, kategori yang bisa dikatakan miskin minimal nilainya 8, kalau dibawah itu otomatis tidak diterima," jelasnya.  Sudarsana meyakini teknik semacam ini, ia yakini akan dijawab sejujur-jujurnya. Sebab selain mengisi kusioner juga dilengkapi dengan surat pernyataan berisi materai lengkap. Bunyi surat pernyataan itu apabila ada yang bohong mengisi tidak sesuai fakta maka akan dikeluarkan dari sekolah. "Kalau sudah seperti ini saya yakin diisi jujur, karena sesuai surat pernyataan jika ada yang mengisi tak benar kami keluarkan dari sekolah," tegasnya, seraya mengatakan selain mengisi kusioner, siswa yang daftar di jalur miskin sesuai arahan provinsi juga dilengkapi kartu KIP, KKH, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.  Sekolah SMKN 1 Tabanan tahun ajaran 2018/2019 menerima siswa sebanyak 360 dari seluruh jalur baik khusus, prestasi, kurang mampu dan zonasi. Untuk jalur khusus dari kouta 5 persen sudah ada yang diterima 1 orang, jalur prestasi dari kouta 5 persen sudah diterima 18 orang.  Sedangkan jalur kurang mampu koutanya minimal 20 persen. Sehingga bisa menerima sebanyak-banyaknya. Maka dari itu jika misalnya kebutuhan siswa di SMKN 1 Tabanan sudah bisa dipenuhi di jalur kurang mampu, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan membuka di jalur zonasi. "Namun jika masih kurang baru akan memenuhi di jalur zonasi," beber Sudarsana.  Sudarsana juga menegaskan kembali, intinya SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi lewat teknik sendiri. Sebab kusioner yang diisi siswa dan orang tua jika sekolah lakukan verifikasi isinya sama. Yang membedakan jika verifikasi ke rumahnya petugas yang mengisi. "Jadi di SMKN 1 Tabanan melaksanakan proses PPDB dengan sebaik-baiknya, tidak ada unsur apapun, atau cara apapun hingga membuat suasana tidak kondusif," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.