Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Bandara Bali Utara, Bupati Pastikan Tak Di Kubutambahan

Bali Tribune/ Jro Pasek Ketut Warkadea
Balitribune.co.id | Singaraja -  Kendati Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, namun hingga kini belum dibarengi dengan penerbitan surat keputusan penentuan lokasi (Penlok) bandara. Hal itu menyebabkan silang sengkarut dan perdebatan soal dimana lokasi bandara tak pernah selesai.
 
Kabar santer belakangan memastikan lokasi bandara berada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Indikasinya, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan warga setempat sebagai langkah awal untuk mewujudkan lokasi bandara di desa itu.
 
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, bahkan datang khusus ke Desa Sumberklampok, Sabtu (26/12) untuk memastikan proses penyelesaian konflik pertanahan didaerah itu telah tuntas.
 
Sementara, rencana lokasi bandara di lahan duwen pura milik Desa Adat Kubutambahan semakin direspon apatis oleh birokrasi karena dianggap bermasalah dan terindikasi ada kasus hukum.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana secara gamblang menegaskan, jika bandara Bali Utara tidak mungkin di bangun dengan memanfaatkan aset lahan duwen pura Desa Adat Kubutambahan, karena saat ini ada persoalan hukum.
 
Menurutnya, lahan tersebut saat ini dalam penguasaan PT Pinang Propertindo (PP) dengan status kontrak. Tak hanya itu, kata Agus Suradnyana, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dipegang oleh PT  PP telah menjadi jaminan di beberapa bank dengan total nilai pinjaman Rp 1,4 Triliun.
Seluas  64 hektare diantaranya sudah dikurator untuk di lelang, disebabkan PT PP dinyatakan pailit.
 
"Ada 64 hektare lahan akan dilelang sekarang. Saya pastikan tidak mungkin di Kubutambahan. Yang jelas, tidak mungkin dibangun bandaranya disana (Kubutambahan), dan omongan saya bisa dipertanggung jawabkan," ujar Agus Suradnyana dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan KJB, Senin (28/12).
 
Menurut Agus Suradnyana, berbagai upaya telah ditempuh oleh Pemprov Bali maupun Pemkab Buleleng untuk membantu Desa Adat Kubutambahan untuk mendapatkan kembali hak atas tanah duwen pura tersebut. Salah satunya agar Desa Adat Kubutambahan menuntut PT PP karena terindikasi melakukan wanprestasi dimana perusahaan tersebut dianggap tidak memenuhi  kewajibannya di atas lahan itu.
'
"Ya, kalaupun bandara tidak mungkin disana, yang  terpenting aset itu kembali ke desa adat, sehingga untuk hal-hal lain bisa dibangun disana tidak hanya bandara, kalau itu memungkinkan," imbuhnya.
 
Sementara, Klian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea tidak menanggapi serius ucapan Bupati  Agus Suradnyana yang menyebut sebagian lahan aset akan disita. Menurutnya, informasi rencana penyitaan  itu tidak akan merugikan Desa Adat Kubutambahan. Jro Warkadea beralasan, jaminan kredit  PT PP kepada Bank,hanya sertifikat HGB  dan bukan SHM.
 
"Kalau soal penyitaan, SHGB yang disita tidak ada, disana ada kebun dan sapi saja. Tidak ada yang dirugikan. Ini hanya waktu karena SHGB berlaku 30 tahun. Jadi waktunya itu yang disita selama 30 tahun. Tidak ada membahayakan lahan, kalau dia memasang di lahan itu saya cabut karena tidak ada bangunan," kata Jro Warkadea.
 
Meski Jro Warkadea mengaku mengetahui alasan pasti PT PP tidak membangun diatas lahan itu hingga saat ini,namun adanya dugaan PT PP melakukan wan prestasi, ia mengaku akan melakukan cross chek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan lahan tersebut terkatagori terlantar berdasar penetepan dari BPN.
 
Kata Warkadea lebih lanjut, PT Pinang memiliki argumen kenapa mereka tidak melakukan aktivitas dilahan yang disewa, karena kawasan itu telah di blok RTRW untuk dipakai bandara. Atas dasar itu mereka mengaku tidak bisa membangun.
 
"Sempat mengajukan IMB untuk membangun namun ditolak, karena beralasan kawasan itu rencana lokasi bandara. Itulah alasan tidak ada aktivitas dilahan itu," ucap Jro Warkadea. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.