Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

janger
Bali Tribune / JANGER - Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam. Pementasan yang dibawakan Sanggar Seni Murti Kanti Swara, Banjar Tegeh, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, mendapat sambutan hangat dan tepuk tangan meriah dari ratusan penonton yang hadir.

Mengusung garapan bertajuk “Bima Swarga”, pertunjukan janger tradisi ini mengangkat perjalanan spiritual tokoh Bima dalam membebaskan roh kedua orang tuanya, Sang Raja Pandu Dewata dan Dewi Madri, dari penderitaan di alam neraka menuju alam Swargaloka.
Pelatih Tari dan Lakon, Ni Made Ayu Kesuma Dewi, menjelaskan bahwa kisah Bima Swarga diangkat dari epos pewayangan yang sarat nilai spiritual dan penghormatan kepada leluhur.

“Jadi kisah ini menceritakan Bima yang tidak mau menyembah atma ibu dan bapaknya di swargan. Karena Bima tidak mau menyembah, perjalanan ibu dan bapaknya menjadi tertunda. Lalu Bima diberikan siasat agar mau menyembah atma kedua orang tuanya,” jelas Ayu Kesuma Dewi.

Cerita diawali dengan kegelisahan Dewi Kunti yang dihantui mimpi melihat mendiang suaminya, Sang Pandu Dewata, bersama Dewi Madri menjalani penebusan dosa di Kawah Cambradimuka. Kesedihan tersebut kemudian disampaikan kepada para putranya. Mendengar kisah sang ibu, Bima bertekad membebaskan roh kedua orang tuanya. Bersama Dewi Kunti dan saudara-saudaranya, ia melakukan perjalanan menuju Nerakaloka. Dalam perjalanan, mereka dihadang Sanghyang Catursanak yang muncul dalam wujud menyeramkan. Setelah dikenali, sosok tersebut justru memberikan petunjuk jalan menuju alam tujuan.

Setibanya di Nerakaloka, Bima menceburkan diri untuk mencari roh Sang Pandu Dewata dan Dewi Madri. Setelah melewati berbagai rintangan, kedua roh leluhur tersebut berhasil ditemukan. Dewi Kunti bersama para putranya kemudian mempersembahkan sembah bhakti sebagai bentuk penghormatan dan bakti kepada leluhur.

Konflik cerita mencapai puncaknya ketika roh Sang Pandu Dewata dan Dewi Madri belum dapat mencapai alam Swargaloka karena diyakini belum seluruh keturunannya memberikan penghormatan. Bima yang dikenal teguh pada pendiriannya menolak menyembah para dewa maupun leluhur selain kepada Tuhan dalam manifestasi Sanghyang Acintya.

Namun, melalui siasat yang dilakukan Yudistira, Bima tanpa sadar mencakupkan kedua tangannya sebagai bentuk penghormatan kepada leluhurnya. Momen tersebut menjadi titik balik yang akhirnya mengantarkan roh Sang Pandu Dewata dan Dewi Madri menuju alam Swargaloka.
Menurut Ayu Kesuma Dewi, melalui kisah “Bima Swarga”, Duta Kabupaten Badung ingin menyampaikan pesan moral yang kuat mengenai bakti kepada orang tua, penghormatan terhadap leluhur, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara keyakinan dan kewajiban sebagai manusia.
Untuk menghadirkan pertunjukan yang maksimal, Sanggar Seni Murti Kanti Swara menjalani proses latihan intensif selama kurang lebih tiga bulan. Berbagai tantangan harus dihadapi, mulai dari menyatukan jadwal latihan para peserta hingga membangun kekompakan tim.

“Yang paling sulit itu mengatur waktu latihan karena mereka sudah besar-besar dan punya kesibukan masing-masing. Tantangan lainnya adalah menari sambil membawakan vokal, sehingga membutuhkan latihan yang lebih intens,” ungkapnya.

Pementasan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung ini melibatkan 30 penari dan pelakon serta didukung 23 penabuh gamelan. Kolaborasi tersebut berhasil menghadirkan sajian seni tradisi yang memukau sekaligus memperkaya khazanah seni budaya Bali dalam rangkaian PKB XLVIII Tahun 2026.

wartawan
ANA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.