Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Bandara Bali Utara, Bupati Pastikan Tak Di Kubutambahan

Bali Tribune/ Jro Pasek Ketut Warkadea
Balitribune.co.id | Singaraja -  Kendati Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, namun hingga kini belum dibarengi dengan penerbitan surat keputusan penentuan lokasi (Penlok) bandara. Hal itu menyebabkan silang sengkarut dan perdebatan soal dimana lokasi bandara tak pernah selesai.
 
Kabar santer belakangan memastikan lokasi bandara berada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Indikasinya, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan warga setempat sebagai langkah awal untuk mewujudkan lokasi bandara di desa itu.
 
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, bahkan datang khusus ke Desa Sumberklampok, Sabtu (26/12) untuk memastikan proses penyelesaian konflik pertanahan didaerah itu telah tuntas.
 
Sementara, rencana lokasi bandara di lahan duwen pura milik Desa Adat Kubutambahan semakin direspon apatis oleh birokrasi karena dianggap bermasalah dan terindikasi ada kasus hukum.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana secara gamblang menegaskan, jika bandara Bali Utara tidak mungkin di bangun dengan memanfaatkan aset lahan duwen pura Desa Adat Kubutambahan, karena saat ini ada persoalan hukum.
 
Menurutnya, lahan tersebut saat ini dalam penguasaan PT Pinang Propertindo (PP) dengan status kontrak. Tak hanya itu, kata Agus Suradnyana, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dipegang oleh PT  PP telah menjadi jaminan di beberapa bank dengan total nilai pinjaman Rp 1,4 Triliun.
Seluas  64 hektare diantaranya sudah dikurator untuk di lelang, disebabkan PT PP dinyatakan pailit.
 
"Ada 64 hektare lahan akan dilelang sekarang. Saya pastikan tidak mungkin di Kubutambahan. Yang jelas, tidak mungkin dibangun bandaranya disana (Kubutambahan), dan omongan saya bisa dipertanggung jawabkan," ujar Agus Suradnyana dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan KJB, Senin (28/12).
 
Menurut Agus Suradnyana, berbagai upaya telah ditempuh oleh Pemprov Bali maupun Pemkab Buleleng untuk membantu Desa Adat Kubutambahan untuk mendapatkan kembali hak atas tanah duwen pura tersebut. Salah satunya agar Desa Adat Kubutambahan menuntut PT PP karena terindikasi melakukan wanprestasi dimana perusahaan tersebut dianggap tidak memenuhi  kewajibannya di atas lahan itu.
'
"Ya, kalaupun bandara tidak mungkin disana, yang  terpenting aset itu kembali ke desa adat, sehingga untuk hal-hal lain bisa dibangun disana tidak hanya bandara, kalau itu memungkinkan," imbuhnya.
 
Sementara, Klian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea tidak menanggapi serius ucapan Bupati  Agus Suradnyana yang menyebut sebagian lahan aset akan disita. Menurutnya, informasi rencana penyitaan  itu tidak akan merugikan Desa Adat Kubutambahan. Jro Warkadea beralasan, jaminan kredit  PT PP kepada Bank,hanya sertifikat HGB  dan bukan SHM.
 
"Kalau soal penyitaan, SHGB yang disita tidak ada, disana ada kebun dan sapi saja. Tidak ada yang dirugikan. Ini hanya waktu karena SHGB berlaku 30 tahun. Jadi waktunya itu yang disita selama 30 tahun. Tidak ada membahayakan lahan, kalau dia memasang di lahan itu saya cabut karena tidak ada bangunan," kata Jro Warkadea.
 
Meski Jro Warkadea mengaku mengetahui alasan pasti PT PP tidak membangun diatas lahan itu hingga saat ini,namun adanya dugaan PT PP melakukan wan prestasi, ia mengaku akan melakukan cross chek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan lahan tersebut terkatagori terlantar berdasar penetepan dari BPN.
 
Kata Warkadea lebih lanjut, PT Pinang memiliki argumen kenapa mereka tidak melakukan aktivitas dilahan yang disewa, karena kawasan itu telah di blok RTRW untuk dipakai bandara. Atas dasar itu mereka mengaku tidak bisa membangun.
 
"Sempat mengajukan IMB untuk membangun namun ditolak, karena beralasan kawasan itu rencana lokasi bandara. Itulah alasan tidak ada aktivitas dilahan itu," ucap Jro Warkadea. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.