Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kisruh Gegara Batas Usia Atlet, Wakil Ketua I DPRD Badung Kritik Ketum PBSI Bali

AAN Ketut Nadi Putra
Bali Tribune / Wakil Ketua I DPRD Badung AAN Ketut Nadi Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Pengkab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengalami kisruh gegara masalah batasan usia atlet yang akan bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali mendatang.

Masalah ini bahkan sempat dibahas dalam rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali dengan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali di Kantor KONI Bali, Jalan Melati, Denpasar  Jumat (16/5).

Sayangnya rapat tersebut tidak membuahkan hasil. Penetapan usia masih menggunakan SKH Technical Handbook(THB) yang sudah dikeluarkan sebelumnya. 

Ketua Pengkab PBSI Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mengungkapkan biang kisruh di PBSI Bali adalah batasan usia atlet yang akan bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali mendatang. 

Batas usia yang diperbolehkan dalam Porprov Bali maksimal 18 tahun.

"Technical Handbook (THB) yang dikeluarkan Ketum PBSI Bali, sebenarnya kami tidak mempermasalahkannya apa yang menjadi keputusan menjadi keputusan pengkab/pengkot se-Bali," ujar Nadi Putra usai rapat di KONI Bali.

Nadi Putra yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini juga mengaku tidak mempermasalahkan batasan umur tersebut. Namun, ia menuding kemelut ini justru muncul karena Ketum PBSI Bali tidak becus.

“Akar rumput kekisruhan ini akibat ketidakbecusan Ketum PBSI Bali. Di sanalah muncul masalah ini," katanya.

Pria yang akrab disapa Turah Tut ini juga menyebut aturan ini sejatinya sudah pernah berjalan dan tidak ada masalah.

"Sebenarnya, kami di bawah adem-adem saja. Kalau dahulu dia memutuskan (saat Porprov 2022, red), okey jalan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Yang pihaknya tidak habis pikir justru sekarang  akar kekisruhan ini muncul dari PBSI Bali sendiri. Karena, meminta petunjuk THB ke pusat, namun sebelum aturan itu keluar PBSI Bali malah menggelar Rakerprov dan membuat keputusan berdasarkan kesepakatan.

"Katanya nanti setelah dari pusat keluar (THB, red) keputusan akan direvisi. Kan begitu bahasanya (Ketum PBSI Bali, red), tapi begitu diajak rapat sekarang bahasanya begini, besok begitu, kan susah. Karena mungkin punya dasar pemikiran berbeda, kan susah,” bebernya.

Seharusnya, jika PBSI Bali merasa mempunyai induk organisasi, maka harus tunduk dengan organisasi yang lebih tinggi. “Kami di Badung yang paling kami kasihani adalah para atlet yang harusnya bisa bertarung di Porprov Bali ini, akhirnya bisa dimentahkan dengan THB yang dibuat oleh Pengprov PBSI Bali,” katanya.

Sedangkan PBSI Pusat, lanjut Turah Tut, secara umur diperbolehkan bertanding. “PBSI Bali membuat THB yang memotong dan batas usia 18 tahun, sedangkan dari pusat maksimal usia 23 tahun tahun kelahiran 2005, tapi Bali memakai 2007. Yang fatal sebagai seorang Ketum, sekarang tidak bisa main di Porprov 2025, anda bisa main di Porprov 2027, sedangkan aturan dari pusat bisa main. Kan ini memotong kesempatan anak-anak,” ujarnya kecewa.

Politisi Golkar asal Kerobokan ini juga mengungkap, saat Ketum PBSI Bali mengikuti rapat secara daring  dengan PBSI pusat, terungkap bahwa Bali tidak suka dengan usia 23 tahun. “Ini menandakan bahwa ada kepentingan untuk memakai kelahiran tahun 2007. Berarti dia sudah punya faktor kepentingan,” tuturnya.

Pihaknya juga menyayangkan keputusan THB dilakukan dengan voting, mengingat telah ada THB yang dikeluarkan pusat. 

"Kami akan berdiskusi dengan KONI Badung menyikapi hal ini. Tapi yang membuat kami kecewa, atlet yang bisa main dipotong dengan aturan seperti ini. Tak hanya dari Badung, banyak juga atlet dari Denpasar yang protes, dan juga dari Gianyar. Kan kasihan. Coba kita anak kita dilakukan seperti itu, anak saya jika diperlakukan seperti itu akan saya lawan sampai dimanapun. Karena ada aturan tertinggi dari pusat,” tegasnya.

Pihaknya juga akan melaporkan ke pusat. “Ketum PBSI Bali seharusnya jadi pengayom, bukan sebagai pembuat ajang kekisruhan,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Bangli Tindak Tegas Pegawai Mangkir, Sanksi Penurunan Jabatan Menanti

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah tegas ini dibuktikan melalui Rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin langsung oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

GK FEST 2026 Konfirmasi Seluruh Artis, Hadirkan Pengalaman Musik dan Hiburan Seru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - GK FEST 2026 mengonfirmasi seluruh artis yang akan memeriahkan festival musik pada Sabtu (24/10/2026), di Lapangan Utama Niti Mandala, Denpasar, Bali. Mengusung semangat perayaan musik dan kebersamaan, GK FEST 2026 siap menghadirkan pengalaman hiburan yang mempertemukan beragam karakter musik dalam satu panggung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, berhasil meraih podium kedua pada race 2 putaran akhir FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, Minggu (18/10/2026). Hasil tersebut mengantarkannya menutup musim di posisi kelima klasemen akhir dengan koleksi 146 poin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anak Muda Diminta Waspada Ancaman Kejahatan Digital

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online. 

Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.134 Ton Urea Mengendap di Penyalur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 3.134 ton pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Tabanan belum terserap oleh petani akibat jadwal musim tanam yang terganggu musim kemarau panjang. Berkurangnya debit air irigasi memaksa para pengolah lahan di tingkat subak menunda masa garap sawah, sehingga penyaluran nutrisi tanaman tersebut melambat hingga kuartal ketiga tahun berjalan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.