Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lahan Bukit Ser Memanas, Genus Minta DPRD Bentuk Pansus

Bali Tribune / UNJUK RASA - LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni menggelar unjuk rasa ke Kantor Pertanahan Buleleng, Senin (9/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak makin memanas. LSM Gema Nusantara  (Genus) kembali turun kejalan menggelar unjuk rasa dengan manyasar Kantor  Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng Senin (9/12). Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan ATR/BPN Dari Konspirasi-Pemufakatan Jahat  Atas Tanah Negar Bukit Ser”, korlap aksi Anthonius Sanjaya Kiabeni meminta agar BPN Buleleng membuka data proses penerbitan sertifikat di atas lahan negara yang diduga dicaplok oknum tertentu. Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Anthon ini sekaligus mendesak DPRD Buleleng membentuk panitia khusus (Pansus) agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Bersama puluhan massa, Anthon sempat melakukan orasi di depan Kantor BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika Singarja. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Buleleng ikut mengawal jalannya aksi sebelum sejumlah perwakilan diterima Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa.

Kepada Wayan Budayasa, Anthon meminta agar BPN Buleleng membuka data terkait beralihnya lahan negara kebeberapa pihak yang dianggap secara tidak sah memiliki lahan di kawasan Bukit Ser yang disebutnya konspiratif. Terlebih pemohoan awal berdasar SPPT atas nama Ketut Sumerta tiba-tiba data tersebut menghilang dan digantikan pihak yang dianggap kelompok mafia tanah.

“BPN harus menjelaskan proses peralihan hak tanah negara itu bisa beralih ke perorangan dan perusahaan. BPN harus membukanya kepada publik, ini soal keterbukaan informasi publik. Dugaan adanya konspirasi jahat ini harus dibongkar,” kata Anthon.

Selain itu, Anthon meminta agar nama-nama yang tercantum dalam dokumen SPPT yang nota bene bukan warga setempat, tidak memiliki hak garap bisa mendapatkan lahan di tanah negara.

“Atas haknya kami minta dijelaskan. Termasuk di dalamnya surat keputusan BPN yang menjadi dasar memberikan hak atas tanah tersebut, itu yang kami minta,” imbuhnya.

Ia juga menyebut luas lahan yang menjadi bancakan oknum mafia sebanyak 60 hektar. Data itu ia dapatkan sejak dilakukan investigasi beberapa tahun lalu dan tiba-tiba jatuh ke pihak yang tidak berhak.

“Untuk membuka kasus ini lebih luas dan untuk kepentingan tranparansi kami juga mendesak kepada DPRD Buleleng untuk membentuk pansus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa mengatakan, setiap permohonan atas tanah negara biasanya sudah melalui mekanisme yang berlaku termasuk di dalamnya ada data pemohon. Permohonan LSM Genus untuk meminta data-data terkait dokumen penerbitan sertifkat di atas lahan negara tersebut, Budayasa mengatakan, akan didalami terlebih dahulu.

“Kita akan dalami dulu permohonan itu. Selaku pelaksana kita tetap terbuka dengan koreksi masyarakat terhadap layanan yang pernah diberikan. Tentu melalui mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu diduga terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

wartawan
CHA

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.