Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Lokasi Bandara di Perda RTRW, DPRD Buleleng Undang LSM Genus

Bali Tribune / UNDANG - Rapat Pansus RTRW Buleleng, Selasa (9/7) mengundang LSM Genus

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng memberikan respon atas penolakan LSM Gema Nusantara (Genus) terhadap Ranperda RTRW Buleleng yang disahkan DPRD Buleleng Rabu 3 Juli 2024 lalu. Pentolan LSM Genus Anthonius Sanjaya Kiabeni diundang dalam rapat dengan Pansus DPRD Pembahas Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044.

Sebelumnya LSM Genus menganggap Ranperda yang diketok palu itu tidak bersesuaian dengan Perda RTRW Provinsi Bali No 2/2023 terutama penyebutan lokasi bandar udara (bandara) Bali utara. Dalam rapat yang digelar Selasa (9/7), LSM Genus diterima Ketua Pansus RTRW Putu Mangku Budiasa, SH. MH yang juga didampingi Anggota Kadek Sumardika, Wayan Indrawan, I Nyoman Gede Wandira, ST dan Staf Ahli DPRD Buleleng serta turut mengundang Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya Anthon menyatakan menolak Ranperda RTRW Buleleng karena secara gamblang menyebutkan nama lokasi bandara di Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandara Bali Utara. Penolakan itu didasari oleh beberapa alasan, diantaranya rencana pembangunan bandara di Gerokgak melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal ini dikarenakan lokasi yang diusulkan berada di kawasan hutan lindung.

Selain itu disebutkan, pencantuman Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara di Ranperda RTRW Buleleng tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, seperti RPJM Nasional 2020-2024 dan PP No 13 dan LSM Genus mempertanyakan ketegasan kajian yang mendasari pemilihan Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara.

“Kajian tersebut tidak cukup kuat dan belum mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial. Saya berharap penentuan lokasi bandara disesuaikan dengan peraturan dan pertimbangan matang dengan melakukan kajian yang lebih komprehensif,” kata Anthon.

Atas penolakan itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Buleleng Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas masukan dari LSM Genus tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan RTRW Provinsi Bali.

“Kami dari Pansus menyatakan tetap bertahan tidak hanya satu Kecamatan, sehingga munculah di pasal 21 ayat 3 jadi Bandara Bali Baru bisa di Kecamatan lainnya dapat dilakukan setelah melalui kajian teknis instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Mangku Budiasa.

Menurut dia, RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng sebagai lokasi Bandara Bali Utara, tanpa menyebutkan nama kecamatan secara spesifik. Hal ini membuka peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

”RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng, tidak menyebutkan kecamatan. Artinya, masih ada peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih memungkinkan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Anthonius Sanjaya Kiabeni menyatakan penolakan terhadap draft RTRW Buleleng dengan bersurat ke Ketua DPRD Buleleng. Selain itu, surat penolakan juga disampaikan kepada Penjabat Bupati Buleleng serta Kapolres Buleleng, Penjabat Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kemenko Perekenomian RI, Menteri Dalam Negeri dan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Dalam suratnya Anthon menyatakan menolak penyebutan nama Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandar Udara Bali Baru. Ia menyandarkan penolakan tersebut atas dasar aturan yang telah dibuat dalam RPJM Nasional 2020-2024,PP No 13. Th 2017 tentang RTRW Nasional dan Perda RTRW Provinsi Bali No 2 tahun 2023.

wartawan
CHA
Category

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Divpropam Polri Jaring Belasan Pelanggar Disiplin di  Polres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta tes urine terhadap personel Polres Gianyar, Kamis (5/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Divpropam Mabes Polri mendapati belasan pelanggar disiplin. Syukurnya,  dari 136 personel yang menjalani tes urine, dinyatakan negatif narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Sebut Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana Menjadi Kebutuhan Mendesak

balitribune.co.id | Denpasar - Kesiapsiagaan pencegahan bencana di Bali menjadi kebutuhan mendesak sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan citra pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Siagakan 446 Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi dengan memperkuat kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor. Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 446 personel gabungan disiagakan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Ditpolair, Polres Bandara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Basarnas Bali, serta unsur tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Badung Dorong Suntikan Modal Rp150 Miliar untuk Tuntaskan Krisis Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendorong penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih, khususnya di wilayah perbukitan Kecamatan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.