Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Lokasi Bandara di Perda RTRW, DPRD Buleleng Undang LSM Genus

Bali Tribune / UNDANG - Rapat Pansus RTRW Buleleng, Selasa (9/7) mengundang LSM Genus

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng memberikan respon atas penolakan LSM Gema Nusantara (Genus) terhadap Ranperda RTRW Buleleng yang disahkan DPRD Buleleng Rabu 3 Juli 2024 lalu. Pentolan LSM Genus Anthonius Sanjaya Kiabeni diundang dalam rapat dengan Pansus DPRD Pembahas Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044.

Sebelumnya LSM Genus menganggap Ranperda yang diketok palu itu tidak bersesuaian dengan Perda RTRW Provinsi Bali No 2/2023 terutama penyebutan lokasi bandar udara (bandara) Bali utara. Dalam rapat yang digelar Selasa (9/7), LSM Genus diterima Ketua Pansus RTRW Putu Mangku Budiasa, SH. MH yang juga didampingi Anggota Kadek Sumardika, Wayan Indrawan, I Nyoman Gede Wandira, ST dan Staf Ahli DPRD Buleleng serta turut mengundang Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya Anthon menyatakan menolak Ranperda RTRW Buleleng karena secara gamblang menyebutkan nama lokasi bandara di Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandara Bali Utara. Penolakan itu didasari oleh beberapa alasan, diantaranya rencana pembangunan bandara di Gerokgak melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal ini dikarenakan lokasi yang diusulkan berada di kawasan hutan lindung.

Selain itu disebutkan, pencantuman Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara di Ranperda RTRW Buleleng tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, seperti RPJM Nasional 2020-2024 dan PP No 13 dan LSM Genus mempertanyakan ketegasan kajian yang mendasari pemilihan Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara.

“Kajian tersebut tidak cukup kuat dan belum mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial. Saya berharap penentuan lokasi bandara disesuaikan dengan peraturan dan pertimbangan matang dengan melakukan kajian yang lebih komprehensif,” kata Anthon.

Atas penolakan itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Buleleng Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas masukan dari LSM Genus tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan RTRW Provinsi Bali.

“Kami dari Pansus menyatakan tetap bertahan tidak hanya satu Kecamatan, sehingga munculah di pasal 21 ayat 3 jadi Bandara Bali Baru bisa di Kecamatan lainnya dapat dilakukan setelah melalui kajian teknis instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Mangku Budiasa.

Menurut dia, RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng sebagai lokasi Bandara Bali Utara, tanpa menyebutkan nama kecamatan secara spesifik. Hal ini membuka peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

”RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng, tidak menyebutkan kecamatan. Artinya, masih ada peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih memungkinkan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Anthonius Sanjaya Kiabeni menyatakan penolakan terhadap draft RTRW Buleleng dengan bersurat ke Ketua DPRD Buleleng. Selain itu, surat penolakan juga disampaikan kepada Penjabat Bupati Buleleng serta Kapolres Buleleng, Penjabat Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kemenko Perekenomian RI, Menteri Dalam Negeri dan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Dalam suratnya Anthon menyatakan menolak penyebutan nama Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandar Udara Bali Baru. Ia menyandarkan penolakan tersebut atas dasar aturan yang telah dibuat dalam RPJM Nasional 2020-2024,PP No 13. Th 2017 tentang RTRW Nasional dan Perda RTRW Provinsi Bali No 2 tahun 2023.

wartawan
CHA
Category

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.