Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua DPRD I Made Wijaya dan Made Sunarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Menurut Anom Gumanti upaya Pemerintah Kabupaten Badung khusus dalam melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah merupakan keputusan yang cermat, logis, dan bertanggung jawab.

"Jadi sudah sangat jelas dijelaskan oleh Bapak Bupati bahwa semua saran dan usulan dewan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi sudah dijawab semuanya,” tegas Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta usai memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban dan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung, serta Penjelasan DPRD atas sejumlah Ranperda, Jumat (7/11).

Selanjutnya pihaknya juga menilai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp10,6 triliun menjadi Rp9,5 triliun merupakan langkah realistis setelah dua tahun berturut-turut target pendapatan daerah belum tercapai. Penurunan PAD ini juga untuk mencegah terjadinya rasionalisasi kegiatan dan program yang telah direncanakan karena tidak tercapainya target pendapatan.

“Penurunan PAD yang dirancang sebelumnya dari 10,6 menjadi 9,5 saya kira logis. Dan ini bentuk evaluasi agar penyusunan APBD ke depan lebih hati-hati dan terukur,” katanya.

Pihaknya mengaku selalu mewanti-wanti pemerintah agar dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan pendapatan yang nyata terlebih dahulu sebelum menetapkan belanja. Karena kalau pendapatan tidak sesuai target, maka belanja pasti akan dirasionalisasi.

“Yang kita inginkan adalah pendapatan dulu baru belanja mengikuti. Bukan belanja dulu baru pendapatan," pungkasnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal; Ranperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies; dan
Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. 

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.