Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Proyek Penataan Keretakan Tebing Pura Uluwatu, Polda Bali Panggil Bendesa Adat Pecatu

Bali Tribune / Made Sumerta

balitribune.co.id | MangupuraProyek penataan keretakan tebing Pura Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan, menjadi atensi aparat penegak hukum. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2024 ini beberapa kali sempat viral di media sosial lantaran memangkas tebing di seputaran pura dan materialnya jatuh ke laut.

Dan bekalangan beredar surat pemanggilan kepada Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta ke Polda Bali untuk klarifikasi proyek tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plh Kasubdit, AKP Sulhadi, SH selaku penyidik meminta Bendesa Adat Pecatu membawa serta perarem, status kawasan Suci Pura Uluwatu dan dan Dokumen Penanganan keretakan Tebing Pura. Adanya surat pemanggilan inipun dibenarkan oleh Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta.

Ditemui Rabu (18/9), Sumerta yang anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP mengaku telah menerima surat undangan dari Polda Bali dalam rangka memberi klarifikasi.

“Iya, hari Jumat saya baru kesana. saya akan sampaikan apa adanya,” ujarnya.

Sejauh ini politikus PDIP ini mengaku tidak tahu klarifikasi apa yang akan ditanyakan oleh pihak Polda Bali.

"Soal itu (pemanggilan) pastinya saya belum tahu. Tapi kalau masalah penataan keretakan tebing Pura Uluwatu tentu sudah ada sosialisasi dari Pemkab Badung," kata Sumerta. 

Bahkan lanjut dia sebelum proyek dimulai serangkaian ritual sudah dilaksanakan sesuai saran desa adat, mulai dari matur pakeling, ngeruwak, termasuk melakukan pakelem. Ritual secara agama Hindu itu, menurut dia sudah atas sepengetahuan desa adat.

"Intinya tebing Pura Uluwatu retak, kami desa adat minta penanganan ke pemerintah (Pemkab Badung). Soal teknis penanganan seperti apa yang dibutuhkan, tentu Pemkab yang tahu," jelasnya.

Disinggung soal proyek yang sudah berlangsung saat ini, Sumerta menegaskan bahwa penanganan proyek termasuk kajian dan sebagainya sepenuhnya dilakukan Pemkab Badung.  Terhadap adanya beberapa persoalan seperti material jatuh ke laut, Sumerta yang tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Badung ini mengaku sudah meminta pemerintah melakukan evaluasi.

"Untuk masalah-masalah di lapangan kita sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti. Soal teknis lainnya tentu tim teknis yang paham," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.