Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Proyek Penataan Keretakan Tebing Pura Uluwatu, Polda Bali Panggil Bendesa Adat Pecatu

Bali Tribune / Made Sumerta

balitribune.co.id | MangupuraProyek penataan keretakan tebing Pura Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan, menjadi atensi aparat penegak hukum. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2024 ini beberapa kali sempat viral di media sosial lantaran memangkas tebing di seputaran pura dan materialnya jatuh ke laut.

Dan bekalangan beredar surat pemanggilan kepada Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta ke Polda Bali untuk klarifikasi proyek tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plh Kasubdit, AKP Sulhadi, SH selaku penyidik meminta Bendesa Adat Pecatu membawa serta perarem, status kawasan Suci Pura Uluwatu dan dan Dokumen Penanganan keretakan Tebing Pura. Adanya surat pemanggilan inipun dibenarkan oleh Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta.

Ditemui Rabu (18/9), Sumerta yang anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP mengaku telah menerima surat undangan dari Polda Bali dalam rangka memberi klarifikasi.

“Iya, hari Jumat saya baru kesana. saya akan sampaikan apa adanya,” ujarnya.

Sejauh ini politikus PDIP ini mengaku tidak tahu klarifikasi apa yang akan ditanyakan oleh pihak Polda Bali.

"Soal itu (pemanggilan) pastinya saya belum tahu. Tapi kalau masalah penataan keretakan tebing Pura Uluwatu tentu sudah ada sosialisasi dari Pemkab Badung," kata Sumerta. 

Bahkan lanjut dia sebelum proyek dimulai serangkaian ritual sudah dilaksanakan sesuai saran desa adat, mulai dari matur pakeling, ngeruwak, termasuk melakukan pakelem. Ritual secara agama Hindu itu, menurut dia sudah atas sepengetahuan desa adat.

"Intinya tebing Pura Uluwatu retak, kami desa adat minta penanganan ke pemerintah (Pemkab Badung). Soal teknis penanganan seperti apa yang dibutuhkan, tentu Pemkab yang tahu," jelasnya.

Disinggung soal proyek yang sudah berlangsung saat ini, Sumerta menegaskan bahwa penanganan proyek termasuk kajian dan sebagainya sepenuhnya dilakukan Pemkab Badung.  Terhadap adanya beberapa persoalan seperti material jatuh ke laut, Sumerta yang tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Badung ini mengaku sudah meminta pemerintah melakukan evaluasi.

"Untuk masalah-masalah di lapangan kita sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti. Soal teknis lainnya tentu tim teknis yang paham," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.