Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal PTM, Dewan Buleleng Ingatkan Covid-19 Varian Baru

Bali Tribune/ Luh Hesti Ranitasari



balitribune.co.id | Singaraja Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menyikapi merebaknya varian baru Covid-19 asal Afrika Selatan. Varian baru yang dikenal dengan code virus B11529 atau Omicron disebut jauh lebih berbahaya dari varian Delta sebelumnya.

Rani menyebut soal adanya ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang  sewaktu-waktu bisa merebak kembali. Terlebih kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa agar dilakukan kewaspadaan ekstra dengan secara cepat melakukan evaluasi jika varian baru ini berjangkit. Kasus sekolah di Denpasar yang siswanya ditemukan positif sebaiknya menjadi pembelajaran agar Satgas Covid-19 Buleleng tidak lengah.

“Soal PTM kita sebaiknya ekstra waspada. Setidak pemerintah menyiapkan prangkat pendukung untuk melakukan antisipasi jika secara tiba-tiba varian baru itu sudah didepan mata. Jangan sampai seperti tahun sebelumnya kita semua menjadi kewalahan menghadapinya,” kata Rani, Kamis (2/12/2021).

Kesiapan itu tidak saja soal penyiapan anggaran namun kesiapan prangkat pendukung dari tenaga medis  serta pemantauan penerapan prokes disemua tempat umum terutama sekolah-sekolah yang tengah melaksanakan PTM. “Kita jangan lengah dengan gencarnya vaksinasi. Paling tidak tetap waspada terutama soal prokes dan penerapanya di sekolah-sekolah.Prilaku anak-anak tidak bisa kita jamin akan patuh terhadap prokes. Kita berkaca pada kasus sekolah di Denpasar yang siswanya terpapar Covid-19,” imbuh Rani.

Karena itu Rani meminta kepada pemegang kebijakan agar tidak menganggap enteng perkembangan Covid-19 yang belakangan sedang melandai terlebih kepada siswa yang tengah mengikuti PTM.Rani mengingatkan,jika tidak bisa memberikan jaminan dengan menggunakan standar prokes sebaiknya pelaksanaan PTM ditinjau ulang. “Saya berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah dan secara maksimal memberikan jaminan untuk menghindari siswa terpapar,” tandasnya.

Atas warning Ketua Komisi IV DPRD Buleleng itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Buleleng Made Astika, S.Pd, M.M mengaku sudah jauh-jauh hari berhitung soal antisipasi pada pelaksanaan PTM.Astika menyebut rambu pelaksanaan PTM sudah jelas diantaranya sekolah akan ditutup selama 3 hari jika ada siswanya yang terpapar.

Menurutnya, selama pelaksnaan PTM sudah ada siswanya yang terpapar dan itu terjadi di sebuah sekolah SMA di Buleleng.Hanya saja kasus itu bukan merupakan klaster sekolah namun  berasal dari klaster keluarga. “Sejak dua bulan pelaksanaan PTM belum ditemukan ada kasus siswa terpapar (Covid-19), Kita melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dengan melakukan uji sampling melalui metode rapid tes secara acak disetiap sekolah,” kata Astika.

Uji sampling terus menerus dilakukan secara bergiliran di masing-masing sekolah dengan mengambil 10 siswa dan 3 orang guru. Hasilnya, semua uji sampling itu non reaktif. ”Semua sekolah disasar poal uji sampling dan sementara ini semua hasilnya non rekatif.Itulah bentuk evaluasi kita terhadap pelaksanaan PTM dimasa pandemi ini,” ucap Astika.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Bidang Data dan Informasi melansir data 1 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal dunia. Selain itu,1 kasus baru positif Covid-19 ditemukan di Kecamatan Sawan. Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM, membenarkan satu pasien perawatan Covid-19 meninggal setelah sebelumnya dirawat di RSUD Buleleng. “Yang meninggal asal Kecamatan Buleleng berusia 22 tahun dengan keluhan gagal nafas dan komorbid. Sementara satu kasus baru tercatat di Kecamatan Sawan,” ungkapnya.  

Atas perkembangan itu, Suwarmawan mengungkap jumlah kumulatif kasus konfirmasi Buleleng menjadi 10.457 orang, dengan rincian:  sembuh kumulatif sebanyak 9.914 orang, meninggal 538 orang, dan dalam perawatan sebanyak 5 orang.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.