Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal PTM, Dewan Buleleng Ingatkan Covid-19 Varian Baru

Bali Tribune/ Luh Hesti Ranitasari



balitribune.co.id | Singaraja Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menyikapi merebaknya varian baru Covid-19 asal Afrika Selatan. Varian baru yang dikenal dengan code virus B11529 atau Omicron disebut jauh lebih berbahaya dari varian Delta sebelumnya.

Rani menyebut soal adanya ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang  sewaktu-waktu bisa merebak kembali. Terlebih kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa agar dilakukan kewaspadaan ekstra dengan secara cepat melakukan evaluasi jika varian baru ini berjangkit. Kasus sekolah di Denpasar yang siswanya ditemukan positif sebaiknya menjadi pembelajaran agar Satgas Covid-19 Buleleng tidak lengah.

“Soal PTM kita sebaiknya ekstra waspada. Setidak pemerintah menyiapkan prangkat pendukung untuk melakukan antisipasi jika secara tiba-tiba varian baru itu sudah didepan mata. Jangan sampai seperti tahun sebelumnya kita semua menjadi kewalahan menghadapinya,” kata Rani, Kamis (2/12/2021).

Kesiapan itu tidak saja soal penyiapan anggaran namun kesiapan prangkat pendukung dari tenaga medis  serta pemantauan penerapan prokes disemua tempat umum terutama sekolah-sekolah yang tengah melaksanakan PTM. “Kita jangan lengah dengan gencarnya vaksinasi. Paling tidak tetap waspada terutama soal prokes dan penerapanya di sekolah-sekolah.Prilaku anak-anak tidak bisa kita jamin akan patuh terhadap prokes. Kita berkaca pada kasus sekolah di Denpasar yang siswanya terpapar Covid-19,” imbuh Rani.

Karena itu Rani meminta kepada pemegang kebijakan agar tidak menganggap enteng perkembangan Covid-19 yang belakangan sedang melandai terlebih kepada siswa yang tengah mengikuti PTM.Rani mengingatkan,jika tidak bisa memberikan jaminan dengan menggunakan standar prokes sebaiknya pelaksanaan PTM ditinjau ulang. “Saya berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah dan secara maksimal memberikan jaminan untuk menghindari siswa terpapar,” tandasnya.

Atas warning Ketua Komisi IV DPRD Buleleng itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Buleleng Made Astika, S.Pd, M.M mengaku sudah jauh-jauh hari berhitung soal antisipasi pada pelaksanaan PTM.Astika menyebut rambu pelaksanaan PTM sudah jelas diantaranya sekolah akan ditutup selama 3 hari jika ada siswanya yang terpapar.

Menurutnya, selama pelaksnaan PTM sudah ada siswanya yang terpapar dan itu terjadi di sebuah sekolah SMA di Buleleng.Hanya saja kasus itu bukan merupakan klaster sekolah namun  berasal dari klaster keluarga. “Sejak dua bulan pelaksanaan PTM belum ditemukan ada kasus siswa terpapar (Covid-19), Kita melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dengan melakukan uji sampling melalui metode rapid tes secara acak disetiap sekolah,” kata Astika.

Uji sampling terus menerus dilakukan secara bergiliran di masing-masing sekolah dengan mengambil 10 siswa dan 3 orang guru. Hasilnya, semua uji sampling itu non reaktif. ”Semua sekolah disasar poal uji sampling dan sementara ini semua hasilnya non rekatif.Itulah bentuk evaluasi kita terhadap pelaksanaan PTM dimasa pandemi ini,” ucap Astika.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Bidang Data dan Informasi melansir data 1 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal dunia. Selain itu,1 kasus baru positif Covid-19 ditemukan di Kecamatan Sawan. Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM, membenarkan satu pasien perawatan Covid-19 meninggal setelah sebelumnya dirawat di RSUD Buleleng. “Yang meninggal asal Kecamatan Buleleng berusia 22 tahun dengan keluhan gagal nafas dan komorbid. Sementara satu kasus baru tercatat di Kecamatan Sawan,” ungkapnya.  

Atas perkembangan itu, Suwarmawan mengungkap jumlah kumulatif kasus konfirmasi Buleleng menjadi 10.457 orang, dengan rincian:  sembuh kumulatif sebanyak 9.914 orang, meninggal 538 orang, dan dalam perawatan sebanyak 5 orang.

wartawan
CHA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.