Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal RTRW, Pengusaha Tambang Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / Pengusaha tambang datangi Gedung DRPD desak Dewan sahkan RTRW.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pengusaha tambang di Buleleng mendatangi Gedung DRPD Buleleng,Selasa (21/5). Mereka mendesak agar Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 segera disahkan.

Pasalanya, akibat ketidak jelasan aturan tata ruang berimbas pada masalah hukum yang mereka hadapi.Pengusaha juga mendesak dewan agar mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif untuk memberikan pembinaan dan perlindungan hukum  bagi pengusaha tambang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus RTRW juga dihadiri pimpianan OPD  terkait, Camat Seririt serta sejumlah Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Seririt.

"Sebelum disahkan menjadi Perda,kami berharap agar dewan menerbitkan rekomendasi kepada eksekutif  semacam memberikan pembinaan dan perlindungan hukum agar penambang tidak diproses hukum akibat kekosongan hukum terkait periinan," kata Koordinator pengusaha dalam RDP.

Atas desakan itu,Ketua Pansus Ranperda RTRW Putu Mangku Budiasa berharap tanggal 28 Mei ini persetujuan substansif dari Kementerian ATR/BPN sudah turun sehingga di Bulan Juni 2024,Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng  diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.

"Ini sesuai kewenangan dan regulasi yang ada dan setelah rapat lintas sektor kemarin tanggal 14 Mei 2024 di Jakarta,"ujarnya.

Sedang terkait desakan pengusaha agar dewan menerbitkan rekomendasi, Mangku Budiasa mengatakan segera  melaporkan hasil RDP kepada pimpinan untuk berkoordinasi dengan eksekutif soal kewajiban pemerintah memberikan pembinaan dan perlindungan hukum bagi pengusaha tembang.

"Ini kan karena adanya kekosongan aturan izin pertambangan dan pengusaha juga agar tidak diproses hukum,"tandasnya.

wartawan
CHA

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.