Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal RTRW, Pengusaha Tambang Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / Pengusaha tambang datangi Gedung DRPD desak Dewan sahkan RTRW.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pengusaha tambang di Buleleng mendatangi Gedung DRPD Buleleng,Selasa (21/5). Mereka mendesak agar Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 segera disahkan.

Pasalanya, akibat ketidak jelasan aturan tata ruang berimbas pada masalah hukum yang mereka hadapi.Pengusaha juga mendesak dewan agar mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif untuk memberikan pembinaan dan perlindungan hukum  bagi pengusaha tambang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus RTRW juga dihadiri pimpianan OPD  terkait, Camat Seririt serta sejumlah Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Seririt.

"Sebelum disahkan menjadi Perda,kami berharap agar dewan menerbitkan rekomendasi kepada eksekutif  semacam memberikan pembinaan dan perlindungan hukum agar penambang tidak diproses hukum akibat kekosongan hukum terkait periinan," kata Koordinator pengusaha dalam RDP.

Atas desakan itu,Ketua Pansus Ranperda RTRW Putu Mangku Budiasa berharap tanggal 28 Mei ini persetujuan substansif dari Kementerian ATR/BPN sudah turun sehingga di Bulan Juni 2024,Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng  diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.

"Ini sesuai kewenangan dan regulasi yang ada dan setelah rapat lintas sektor kemarin tanggal 14 Mei 2024 di Jakarta,"ujarnya.

Sedang terkait desakan pengusaha agar dewan menerbitkan rekomendasi, Mangku Budiasa mengatakan segera  melaporkan hasil RDP kepada pimpinan untuk berkoordinasi dengan eksekutif soal kewajiban pemerintah memberikan pembinaan dan perlindungan hukum bagi pengusaha tembang.

"Ini kan karena adanya kekosongan aturan izin pertambangan dan pengusaha juga agar tidak diproses hukum,"tandasnya.

wartawan
CHA

Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan CityNet Asia Pacific, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Excom Meeting ke-45

balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan  CityNet Asia Pacific, terkait dengan penyelenggaraan Executive Committee Meeting (Excom Meeting) CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 26 - 28 Oktober mendatang di Kota Denpasar. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.