Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tambak Udang Ditolak di Desa Penyabangan), Dinas PMPTSP Gelar Mediasi

Bali Tribune/ MEDIASI - Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta bersama Camat Gerokgak Ketut Aryawan memimpin mediasi antara investor tambak udang dengan petambak nener di Desa Penyabangan, Gerokgak.




balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan mediasi terkait polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener. Pertemuan dengan melibatkan pihak terkait berlangsung Senin (5/9) dipimpin Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Camat Gerokgak Ketut Aryawan.

Sebelumnya Dinas PTSP telah membentuk tim terpadu untuk menangani masalah tersebut beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng serta dari ATR/BPN Buleleng.

Hanya saja, salah satu peluang investasi tersebut belum menemukan titik temu. Perwakilan petambak nener mengaku tidak menerima adanya tambak udang di sekitar tambak nener karena dianggap berpotensi serius terhadap keberlangsungan usaha nener mereka. Sementara, investor tambak udang dari CV Gideon Maju Mapan kukuh dengan rencananya mengingat telah mengantongi izin melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Namun demikian, Made Kuta menyatakan hambatan terhadap investasi akan berdampak serius terhadap iklim investasi di Buleleng. Terlebih investor telah mengantongi izin melalui mekanisme OSS. Begitupun dengan investor, Kuta menyebut terlebih dahulu melengkapi perizinan susulan setelah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Sesuai dengan PP No 5 Tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berbasis risiko ada tiga syarat dasar yang harus dipenuhi oleh mereka yang telah mengantongi izin NIB. Dalam NIB itu ada surat pernyataan atas kebenaran yang disampaikan oleh pelaku usaha,” kata Kuta.

Diantaranya, kesesuain kemanfaatan ruang (KPPR), Lingkungan Hidup dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Menurutnya pada klausul lingkungan hidup harus menyertakan kajian yang menyebutkan usaha yang dijalankan memenuhi kelayakan melakukan kegiatan.

“Kami secara semena-mena tidak bisa menghentikan rencana usaha yang telah berizin melalui sistem OSS. Dan nanti yang menentukan adalah kajian dari DLH kalau disimpulkan bisa dilanjutkan kita tidak bisa berbuat apa, harus dilaksanakan,” imbuh Kuta.

Sementara alasan petambak nener menolak, menurut Kuta hanya berdasar pengalaman empiris tanpa menyertakan data ilimah. Disebutkan, limbah dari tambak udang akan mengganggu dan mengurangi produktifitas nener hingga bersiko mati.

“Itu merupakan analisa yang terjadi di lapangan karena di wilayah Kecamatan Gerokgak ada dua jenis budidaya tambak yakni nener/bandeng dan udang. Kita perlu dalam bentuk kajian dan kita tidak hanya sekadar informasi perlu kajian dari pihak terkait untuk menarik kesimpulan,” tandas Kuta.

Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir di semua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang. Menyikapi penolakan itu Dinas PTSP Kabupaten Buleleng menerjunkan tim ke Desa Penyabangan untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.

wartawan
CHA
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.