Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tambak Udang Ditolak di Desa Penyabangan), Dinas PMPTSP Gelar Mediasi

Bali Tribune/ MEDIASI - Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta bersama Camat Gerokgak Ketut Aryawan memimpin mediasi antara investor tambak udang dengan petambak nener di Desa Penyabangan, Gerokgak.




balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan mediasi terkait polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener. Pertemuan dengan melibatkan pihak terkait berlangsung Senin (5/9) dipimpin Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Camat Gerokgak Ketut Aryawan.

Sebelumnya Dinas PTSP telah membentuk tim terpadu untuk menangani masalah tersebut beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng serta dari ATR/BPN Buleleng.

Hanya saja, salah satu peluang investasi tersebut belum menemukan titik temu. Perwakilan petambak nener mengaku tidak menerima adanya tambak udang di sekitar tambak nener karena dianggap berpotensi serius terhadap keberlangsungan usaha nener mereka. Sementara, investor tambak udang dari CV Gideon Maju Mapan kukuh dengan rencananya mengingat telah mengantongi izin melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Namun demikian, Made Kuta menyatakan hambatan terhadap investasi akan berdampak serius terhadap iklim investasi di Buleleng. Terlebih investor telah mengantongi izin melalui mekanisme OSS. Begitupun dengan investor, Kuta menyebut terlebih dahulu melengkapi perizinan susulan setelah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Sesuai dengan PP No 5 Tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berbasis risiko ada tiga syarat dasar yang harus dipenuhi oleh mereka yang telah mengantongi izin NIB. Dalam NIB itu ada surat pernyataan atas kebenaran yang disampaikan oleh pelaku usaha,” kata Kuta.

Diantaranya, kesesuain kemanfaatan ruang (KPPR), Lingkungan Hidup dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Menurutnya pada klausul lingkungan hidup harus menyertakan kajian yang menyebutkan usaha yang dijalankan memenuhi kelayakan melakukan kegiatan.

“Kami secara semena-mena tidak bisa menghentikan rencana usaha yang telah berizin melalui sistem OSS. Dan nanti yang menentukan adalah kajian dari DLH kalau disimpulkan bisa dilanjutkan kita tidak bisa berbuat apa, harus dilaksanakan,” imbuh Kuta.

Sementara alasan petambak nener menolak, menurut Kuta hanya berdasar pengalaman empiris tanpa menyertakan data ilimah. Disebutkan, limbah dari tambak udang akan mengganggu dan mengurangi produktifitas nener hingga bersiko mati.

“Itu merupakan analisa yang terjadi di lapangan karena di wilayah Kecamatan Gerokgak ada dua jenis budidaya tambak yakni nener/bandeng dan udang. Kita perlu dalam bentuk kajian dan kita tidak hanya sekadar informasi perlu kajian dari pihak terkait untuk menarik kesimpulan,” tandas Kuta.

Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir di semua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang. Menyikapi penolakan itu Dinas PTSP Kabupaten Buleleng menerjunkan tim ke Desa Penyabangan untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.

wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.