Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Video Mesum, 4 Pelajar Pemeran Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya.
balitribune.co.id | Singaraja Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menetapkan 4 pelajar SMP pemeran video mesum sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur berasal dari wilayah Kecamatan Tejakula. Hanya saja penyidik belum melakukan penahanan kendati status ke empatnya sudah dijadikan tersangka karena masih di bawah umur. 
 
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya mengatakan, penyidik telah menetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (16/12) lalu. Mereka antara yakni IN (15), GA (15), MA (14) dan KA (15) dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
"Mereka (pemeran video mesum) sudah menjadi tersangka sejak tanggal 16 Desember. Mereka disangkakan atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur," terang Iptu Sumarajaya, dikonfirmasi Senin (20/12).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, pertimbangan ke empat tersangka tak ditahan karena masih di bawah umur dan memiliki kewajiban lain. Di antaranya menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah. Polisi juga meminta agar orang tua para tersangka melakukan pembinaan.
 
"Proses hukum jalan terus kendati mereka tak ditahan. Mereka hanya kami kenakan wajib lapor," imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Sementara terkait pelaku penyebaran video, kata Iptu Sumarjaya, penyebaran video mesum bergiliran yang sempat viral di media sosial WhatsApp masih sedang dalam penyelidikan dan dilakukan oleh Unit II/Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Buleleng.
 
"Semua sudah di proses baik kasus persetubuhannya di Unit IV, penyebaran videonya di Unit II. Sudah ada 8 saksi yang diperiksa namun belum ada penetapan tersangka, tandas Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.