Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Digitalisasi Pendidikan, Telkomsel Hadirkan by.U dan Platform Skul.id 

Bali Tribune / GEN Z - Telkomsel menghadirkan by.U, kartu serba digital yang menyasar Gen-Z melalui beragam benefit

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel melalui produk kartu by.U, kartu serba digital menyasar Gen-Z dengan beragam benefit yang ditawarkan. General Manager Mobile Segment GTM Area Jawa Bali Telkomsel, Andrew Mamahit mengatakan salah satu keunggulannya yaitu memiliki masa aktif selamanya yang memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan tetap mengaktifkan kartu bahkan saat tidak diisi ulang dengan pulsa dan jika kuota habis, pulsa tetap aman. "Selain itu, by.U menawarkan kuota yang bisa dipakai di mana saja dan kapan pun dengan jaringan kuat Telkomsel," jelasnya dalam siaran persnya, Kamis (24/10)

Ia menjelaskan, dengan konsep unik dan menarik, pelanggan dapat memilih jenis kuota yang bervariasi, mulai dari 1GB dengan harga Rp 15.000 hingga kuota paling tinggi 125GB seharga Rp 205.000 disertai dengan kuota topping yang bersifat opsional seperti aplikasi TikTok (1 hari), Vidio Premier dan Platinum (30 hari), dan Viu (30 hari). Tidak hanya itu, by.U juga memberikan opsional pulsa tambahan sesuai nominal pulsa yang dibeli oleh pelanggan.

by.U menunjukkan berbagai kemudahan dalam mengakses ragam aplikasi, yang mencerminkan tagline dari by.U itu sendiri ”Semuanya Semaunya”. by.U menawarkan fleksibilitas sesuai dengan kebutuhan pelanggan, transparasi dalam semua layanan, hingga syarat dan ketentuan yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami.

Dengan menggunakan by.U, pelanggan tidak perlu cemas adanya tagihan atau biaya tersembunyi yang harus dibayar. Pulsa tidak akan dipotong secara tiba-tiba sehingga pengguna dapat mengakses internet dengan tenang dan nyaman. ”Tidak berhenti sampai disana, by.U juga memberikan hiburan tak terbatas melalui fitur U-Tainment yang mencakup games, komik, video, musik serta menghadirkan benefit kepada pelanggan yang loyal melalui by.Unifets seperti Ucoin dan Ustamp yang bisa ditukar,” tambah Andrew.

Produk by.U bisa didapatkan dengan mudah melalui tiga cara. Pertama, melalui website www.byu.id dengan pembayaran secara tunai ataupun non-tunai. Kedua, membeli secara langsung di konter atau penjual pulsa terdekat berupa voucher fisik, maupun melalui official store by.U di di e-commerce seperti Tokopedia dan Shoppe Mall. 

"Perkembangan digital merambah berbagai aspek dalam kehidupan kita sehar-hari, tak terkecuali di sektor pendidikan. Adanya transformasi digital membuat berbagai pekerjaan menjadi lebih mudah dan efisien. Menyikapi hal tersebut, Telkomsel hadir membawa solusi berupa platform Skul.id untuk menjawab kebutuhan digitalisasi pendidikan di Indonesia," imbuhnya.

Skul.id adalah sebuah platform online yang juga solusi atas kebutuhan kegiatan belajar dan administrasi secara digital dalam lingkungan sekolah. “Salah satu keunggulan utama dari Skul.id adalah kemudahan akses yang ditawarkan secara gratis bagi sekolah-sekolah yang menggunakan jaringan Telkomsel atau by.U. Platform ini dirancang untuk dapat diakses melalui perangkat apa pun, mulai dari smartphone, tablet, hingga komputer, dan dapat digunakan di mana saja,” ungkap Andrew.

Skul.id diperuntukkan untuk seluruh level pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Aplikasi ini dapat digunakan oleh siswa, guru, orang tua, dan admin sekolah dengan fungsi dan akses yang berbeda setiap kategorinya. Setiap sekolah yang mendaftar Skul.id akan mendapatkan private dashboard untuk mengelola data siswa, guru, kelas, hingga monitoring data presensi siswa dan guru.

Skul.id memiliki beragam fitur, antara lain menu “Absensi” untuk pencatatan kehadiran (clock in dan clock out), menu “Tugasku” untuk mengunduh materi, mengumpulkan tugas, dan mengerjakan kuis, menu “Nilai” untuk melihat semua nilai secara langsung mulai dari nilai tugas, nilai ulangan, hingga nilai ujian akhir.

Selanjutnya ada menu “Pesan” untuk membantu agar setiap pengguna baik guru, siswa hingga orang tua dapat bertukar pesan satu sama lain, menu “Artikel” yang dapat dibaca dengan kategori bervariasi yang di-update setiap harinya, menu “Catatan Sikap”, “E-Rapor”, “Wali Kelas”, dan “E-Book” untuk menunjang beragam keperluan.

wartawan
YUE
Category

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.