Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Bangunan Ilegal di Tanah Negara, Fraksi Gerindra: Kalau Harus Dibongkar, Ya Dibongkar!

Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / KIKA - Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa Bersama Zulfikar

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali meminta pemerintah bertindak tegas terhadap bangunan ilegal di atas tanah negara, terutama di kawasan Pantai Bingin dan sekitarnya. Sikap ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa, usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara, Selasa (10/6).

Dalam rapat itu, beberapa perwakilan pemilik bangunan mengakui telah melakukan pelanggaran, seperti membangun tanpa izin di atas lahan milik negara. Mereka bahkan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum dari pemerintah.

“Kami harap pemerintah benar-benar serius. Kalau harus dibongkar, ya dibongkar. Jangan sampai rekomendasi politik dari DPRD hanya jadi macan kertas,” tegas Harja yang didampingi Anggota Komisi I, Zulfikar.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar seluruh rekomendasi Komisi I tidak hanya berhenti di meja rapat.

“Kalau rekomendasi DPR tidak ditindaklanjuti eksekutif, kami tidak punya daya paksa. Tapi kami tetap akan kawal ini,” tukasnya.

Menurut Harja, pelanggaran semacam ini tidak hanya terjadi di Pantai Bingin, tapi juga menyebar di seluruh Bali. Ia mencontohkan kasus pencaplokan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Buleleng, di mana bangunan berdiri di atas tanah negara secara ilegal, bahkan sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal keberpihakan kepada rakyat. Kalau masyarakat adat mau kelola tanah negara untuk kepentingan bersama, kami dukung. Tapi kalau tujuannya untuk dijual ke investor, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pendataan aset daerah. Menurutnya, komunikasi antar-OPD masih buruk, dan sering kali ego sektoral justru memperkeruh masalah.

“BPN Badung sudah punya data tanah negara. Tapi jangan hanya Badung, seluruh Bali juga harus sinkron. Pengelolaan aset kita ini amburadul karena OPD jalan sendiri-sendiri,” sesalnya.

Lebih lanjut, Gerindra menegaskan sikap politiknya murni demi kepentingan rakyat Bali. “Tidak ada kepentingan politik 2029. Kami ingin ini jadi warisan yang baik. Kalau ada praktik menyimpang seperti peminjaman nama untuk pengajuan tanah yang ujung-ujungnya dijual ke investor, itu harus dihentikan,” tandasnya.

Fraksi Gerindra memastikan akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan ke Komisi I.

“Kalau Komisi I tidak sempat turun, kami dari fraksi akan turun langsung dan saling menguatkan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.