Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing

Bali Tribune/ Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (25/9)













balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bali Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (25/9). Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Made Ayu Marthini mengatakan walaupun pungutannya senilai US$10, tetap penting untuk disampaikan terkait alur dan tujuan pungutan guna pelindungan alam, budaya Bali.

"Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan aturannya dengan baik. Sehingga kita bisa bersama menyosialisasikan agar tidak ada salah tanggap. Agar dapat mendukung Bali Sat Kerthi yang sejahtera, pariwisata memberikan manfaat langsung ke masyarakatnya. Sehingga saat berlaku nanti, bisa menjadi pengalaman yang baik bagi wisatawan," jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan pungutan wisatawan asing akan diberlakukan karena sudah sesuai dengan Undang-Undang dan aturan turunannya. "Pungutan bagi wisatawan asing ini bertujuan untuk pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali. Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali," katanya.

Adapun poin-poin pungutan bagi wisatawan asing yakni dikenakan sebesar Rp 150 ribu, pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia. Pembayaran wajib dilakukan secara nontunai melalui sarana pembayaran elektronik. Proses pembayaran dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Bali yaitu Bank Rakyat Indonesia. Pembayaran dapat dilakukan dengan mengakses sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali atau dapat melakukan pembayaran secara nontunai di tempat pembayaran (konter) Bank Rakyat Indonesia yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali guna memperlancar layanan pada saat kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa. Wisatawan asing mendapatkan bukti pembayaran dan bukti dipindai (discan) melalui alat pemindai yang ditempatkan setelah pemeriksaan dokumen perjalanan pada saat memasuki pintu kedatangan. Jika terjadi gangguan sistem pembayaran, wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat akomodasi pariwisata. Pungutan bagi wisatawan asing ini akan diberlakukan mulai Februari 2024.

Adapun alur pembayaran melalui sistem Love Bali, wisatawan asing masuk ke sistem Love Bali berbasis World Electric Browser (Web) atau Mobile untuk melakukan pengisian data dan pembayaran pungutan bagi wisatawan asing. Kemudian memilih metode pembayaran yang akan digunakan seperti bank transfer, virtual account, QRIS. Apabila proses transaksi berhasil, sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification) dan bukti pembayaran kepada wisatawan asing bersangkutan berupa tanda bukti pembayaran digital.

Terkait pembayaran yang dilakukan di konter BRI di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, wisatawan asing menuju ke tempat pembayaran yang telah disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia. Kemudian melakukan pembayaran melalui mesin pembayaran dengan kartu kredit/debit atau Electronic Data Capture (EDC). Apabila proses transaksi berhasil, wisatawan asing bersangkutan mendapatkan hasil cetakan (print out) bukti telah membayar dan/atau tanda bukti pembayaran digital. Pengawasan terhadap pungutan bagi wisatawan asing dilaksanakan oleh aparat pengawas internal pemerintah provinsi.

wartawan
YUE

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.