Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Renaissance Bali Uluwatu, Kamis (21/7).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat terkait keberadaan pengungsi khususnya yang berada di Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Kamis (21/7)  di Renaissance Bali Uluwatu.

Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Wilayah Provinsi Bali, Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head dan National Programme Officer IOM Indonesia, stakeholder terkait yang menangani Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Bali yang terdiri dari TNI, POLRI, Badan Intelijen Daerah (BINDA) Bali dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta perwakilan pemuka masyarakat di Wilayah Kabupaten Badung.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sekaligus Ketua
Pelaksana Kegiatan Babay Baenullah dalam Laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk lebih memahami tentang Penanganan Pengungsi sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa pengungsi saat ini menjadi isu yang populer dan cukup hangat diperbincangkan dalam dunia global.

“Makna Pengungsi dari perspektif orang Indonesia kadang tidak seragam, pengungsi sering dikaitkan dengan orang asing yang mengalami kesusahan dan harus dilindungi,” Anggiat menegaskan.

“Secara internasional orang asing yang mengalami kesusahan itu bukan dikatakan sebagai pengungsi. Pengungsi yang dimaksud dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016 adalah Orang yang berusaha lepas dari Kewarganegaraan asalnya,” Anggiat menambahkan.

Dijelaskan bahwa dengan diterbitkannya Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ini tentunya dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan stakeholder terkait keberadaan pengungsi dan cara penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dalam memberikan informasi dan peningkatkan pemahaman terkait penanganan pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, serta Pemaparan Materi Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head Yance Tamaela dan National Programme Officer IOM Indonesia Akmal Haris yang dimoderatori oleh Plt. Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Adhy Tri Nugroho.

wartawan
M1
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.