Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Revolusi Mental

SOSIALISASI – BKPSDM Tabanan gelar sosialisasi Revolusi Mental.

BALI TRIBUNE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Revolusi Mental, Jumat (9/11), di Gedung Mandala Mathika Subak Sanggulan.  Panitia Made Sondera menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini antara lain untuk menumbuhkan motivasi kerja yang positif terhadap ASN di lingkungan Pemkab Tabanan dan  meningkatkan pemahaman akan pentingkan Revolusi Mental. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan ASN dapat meningkatkan dan menyadari pentingnya revolusi mental serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” jelasnya.  Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkab Tabanan.  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Made Sukada mengatakan gerakan revolusi mental harus ditumbuhkan dari aspek yang paling medasar yaitu perubahan pila pikir gotong royong, sikap dan perilaku ASN yang berintegritas dan profesional. Dikatakan, revolusi mental untuk pelayanan publik sangat penting dan ASN harus peka terhadap perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. “Sehingga ASN dituntut harus memiliki integritas, etos kerja, gotong royong dan berkarakter jiwa pelayanan yang baik dalam peningkatan kompetensi dan motivasi di lingkungan kerja masing-masing.” imbuhnya.  Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan pemaparan materi/ceramah dari beberapa narasumber salah satunya adalah Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Herman Suryatman.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.