Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Calon Perseorangan, KPU Undang Bendesa Adat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialiassi calon perseorangan
balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Karangasem tahun 2020 dengan menghadirkan Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem serta unsur partai politik bertempat di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura.
 
Komisioner KPU Karangasem, Devisi Sosialiasasi dan SDM, Putu Deasy Natalia, kepada bali tribune, Minggu (26/1), menjelaskan, peserta dalam kegiatan sosialisasi yang telah diselenggarakan pihaknya tersebut berasal dari Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem serta unsur partai politik, diberikan materi sosialisasi seputar tahapan Pilkada Karangasem khususnya calon perseorangan yang dibawakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan
 
Dalam sesi tanya jawab saat itu, Bendesa Adat Lebah, Desa Sukadana, Kubu I Nyoman Arya mempertanyakan apakah boleh mengundang calon yang sudah ditetapkan untuk hadir dalam acara kegamaan di Desa Adat. "Misalnya diundang untuk menyaksikan prosesi suatu upacara," tanya Arya.
 
Lidartawan dengan tegas mengatakan, kalau untuk tujuan seperti itu pasangan calon boleh diundang asal dengan catatan tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye. "Misalnya saja menyampaikan visi misi, itu baru tidak boleh," tegas mantan Ketua KPU Bangli ini
 
I Nyoman Ginantra dari perwakilan Partai Hanura menginginkan adanya kebijakan yang memungkinkan Bendesa Adat bisa mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang sudah meninggal agak bisa dihapus. "Nanti tinggal diteruskan ke disdukcapil saja," ucap Ginantra.
 
Menanggapi hal tersebut, Lidartawan mengatakan belum ada aturan tertulis untuk mekanisme tersebut, namun pihaknya akan menampung usulan tersebut untuk dikoordinasikan. Selain itu, Ia juga memberikan solusi nantinya untuk pengurusan surat keterangan meninggal yang dijadikan acuan untuk menghapus pemilih dapat dilakukan dengan jemput bola. "Kita datangkan disdukcapil ke Desa, tapi kita mohon kepada Jero Bendesa untuk dapat menghadirkan warganya," tandas Lidartawan
 
Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini sebagai upaya merangkul semua kalangan untuk menyebarluaskan pemilu. "Bendesa Adat juga memiliki peran yang strategis dalam upaya sosialisasi sepertinini," ujar Krisna. 
wartawan
Husaen
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.