Sosialisasikan Calon Perseorangan, KPU Undang Bendesa Adat | Bali Tribune
Diposting : 26 January 2020 22:27
Husaen - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOSIALISASI - KPU Karangasem menggelar sosialiassi calon perseorangan
balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Karangasem tahun 2020 dengan menghadirkan Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem serta unsur partai politik bertempat di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura.
 
Komisioner KPU Karangasem, Devisi Sosialiasasi dan SDM, Putu Deasy Natalia, kepada bali tribune, Minggu (26/1), menjelaskan, peserta dalam kegiatan sosialisasi yang telah diselenggarakan pihaknya tersebut berasal dari Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem serta unsur partai politik, diberikan materi sosialisasi seputar tahapan Pilkada Karangasem khususnya calon perseorangan yang dibawakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan
 
Dalam sesi tanya jawab saat itu, Bendesa Adat Lebah, Desa Sukadana, Kubu I Nyoman Arya mempertanyakan apakah boleh mengundang calon yang sudah ditetapkan untuk hadir dalam acara kegamaan di Desa Adat. "Misalnya diundang untuk menyaksikan prosesi suatu upacara," tanya Arya.
 
Lidartawan dengan tegas mengatakan, kalau untuk tujuan seperti itu pasangan calon boleh diundang asal dengan catatan tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye. "Misalnya saja menyampaikan visi misi, itu baru tidak boleh," tegas mantan Ketua KPU Bangli ini
 
I Nyoman Ginantra dari perwakilan Partai Hanura menginginkan adanya kebijakan yang memungkinkan Bendesa Adat bisa mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang sudah meninggal agak bisa dihapus. "Nanti tinggal diteruskan ke disdukcapil saja," ucap Ginantra.
 
Menanggapi hal tersebut, Lidartawan mengatakan belum ada aturan tertulis untuk mekanisme tersebut, namun pihaknya akan menampung usulan tersebut untuk dikoordinasikan. Selain itu, Ia juga memberikan solusi nantinya untuk pengurusan surat keterangan meninggal yang dijadikan acuan untuk menghapus pemilih dapat dilakukan dengan jemput bola. "Kita datangkan disdukcapil ke Desa, tapi kita mohon kepada Jero Bendesa untuk dapat menghadirkan warganya," tandas Lidartawan
 
Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini sebagai upaya merangkul semua kalangan untuk menyebarluaskan pemilu. "Bendesa Adat juga memiliki peran yang strategis dalam upaya sosialisasi sepertinini," ujar Krisna.