Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Maling Cabe Diciduk

Bali Tribune / RILIS - Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuluw saat me-rilis pengungkapan kasus pencurian

balitribune.co.id | BangliTim opsnal Polsek Kintamani dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Gede Sudhana Putra SH,  berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana pencurian di dua lokasi berbeda.

Adapun kedua pelaku yakni, I Wayan Kota (53) pelaku kasus pembobolan rumah kosong di Banjar Kayu Padi, Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Bangli dan  I Ketut Karya Adinata alias Ben (24) asal desa Bayung Gede, Kintamani yang merupakan pelaku pencurian cabai hingga ratusan kilogram menyasar sejumlah kebun milik petani setempat. 

Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuluw mengungkapkan, kedua pelaku pencurian tersebut dibekuk pada hari yang sama, Senin (4/4).

Menurut Kompol Benyamini didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Gede Sudhana Putra   pembobolan rumah pertama kali diketahui saksi Wayan Ariana alias Kocong (49) Minggu (30/1), sekitar pukul 15.00 Wita, lalu. Saat itu saksi Wayan Ariana melihat kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan dan banyak barang yang hilang. 

Selanjutnya saksi lalu memberitahukan pada Endang Permadi (57) selaku pemilik rumah yang kebetulan kesehariannya tinggal di Jalan Suri Perman No. 27, Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Dan pada Minggu (13/4), saksi bersama korban melihat pintu jendela rumah dalam keadaan rusak terpotong, padahal sebelumnya tertutup terkunci. 

Dan, setelah di periksa bersama ternyata barang seisi rumah sudah raib. Rinciannya, satu unit TV LCD ukuran 32 inci, satu TV 21 inci, 1 monitor CCTV ukuran 17 inci, dua kompor gas, dua tabung gas, satu  kompos gas high pressure. Kemudian dua matras, dua alas karet matras, dua blender, satu mixcer, mesin oven kue, tiga buah kandang ayam ukuran masing-masing beda ukuran, dua mesin gerinda pemotong, dua mesin ukiran profile, satu mesin amplas kayu, mesin bor tangan, besi, pipa air, selang dan alat-alat pertanian seperti cangkul, sabit. "Termasuk pula closet duduk  dan delapan mesin pompa air kolam juga diambil tersangka dengan kerugian yang diderita korban mencapai Rp 40 juta," ungkap Kompol Benyamin Nikijuluw, Senin (7/4)

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kintamani melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban. Dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP dengan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hasilnya, Senin (4/4) pukul 10.00 Wita, petugas memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang membeli barang berupa mesin oven kue dengan ciri ciri yang identik dengan barang yang hilang di TKP.  Setelah dicek, dari keterangan pembeli mesin oven atas nama Saksi Wayan Ardana alias Wayan Sono (50), dari Banjar Taked, Desa Selulung, Kintamani, mesin tersebut dibeli dari seseorang yang diketahui bernama I Wayan Kota (53) dari Desa Belantih, Kintamani.

Berbekal informasi tersebut petugas mendatangi pelaku di rumahnya. Dan dari interogasi, pelaku mengakui semua perbuatan pencurian yang dilakukannya itu. “ Pelaku langsung digiring menuju Polsek Kintamni guna penyelidikan,” ungkap Kompol Benyamin. Petugas juga amankan sejumlah barang bukti, termasuk  satu unit mobil pikap DK 9997 PM dan satu unit mobil Mitsubhisi DK 8194 PO, yang dipergunakan pelaku dalam beraksi.

"Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah yang dalam keadaan kosong dengan cara memotong kayu pintu jendela dan masuk rumah melalui pintu jendela. Untuk motif, karena tekanan ekonomi,"sebut Kapolsek berbadan tambun ini  seraya menambahkan atas perbuatanya  pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. 

Sementara, tersangka  yang keseharian berjualan bunga dan jeruk di Pasar Kereneng, Denpasar ini beralasan nekat ambil barang-barang milik korban lantaran korban masih nunggak pembayaran sewa kontrak tanah sebesar Rp 25.000.000. Ayah satu anak ini menyebut tanah dari rumah tersebut adalah miliknya. Kemudian korban mengontrak selama 30 tahun untuk dijadikan restoran yang sekaligus ditempati. Namun sejak covid-19 melanda, restoran tutup dan si pengontrak pulang ke Banyuwangi. "Dia masih ada hutang bayar sisa kontrak. Saya sempat cari ke Badung, tapi orangnya katanya sudah kabur ke Jawa," jelasnya.

pria Paruh baya ini mengelak jika dirinya melakukan pembobolan. Dia hanya mengaku mengambil dua sangkar burung dari besi, tabung gas dan mesin oven kue. Semua barang itu kata dia memang sudah berada di luar. "Sampai disana jendelanya memang sudah terbuka, sudah rusak. Saya ambil barangnya di luar, tidak ada masuk ke dalam," ujarnya.

Sementara untuk pengungkapan kasus pencurian cabai, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban I Wayan Subrota (32) asal desa Bayung Gede. Dalam laporannya, pada Minggu (3/4) malam, korban melihat sepeda motor yang mencurigakan di dekat kebunnya. Setelah diintai, korban melihat pelaku sedang metik cabainya dan saat didekati langsung lari bersembunyi. Diduga karena takut, sepeda motor pelaku ditinggal begitu saja. Dari hasil penyelidikan polisi dan identifikasi motor yang ditinggal, akhirnya I Ketut Karya Adinata alias Ben berhasil diamankan. "Dari interogasi, pelaku telah melakukan pencurian cabai berkali-kali. Modusnya, dia beraksi pada saat kondisi kebun korban kosong dan seolah-olah sebagai pemilik. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembobolan rumah kosong tahun 2018," tegas  Kapolsek AKP. Benyamin

Pelaku juga mengaku semua hasil curiannya sebelumnya telah dijual ke sejumlah pengepul. "Uang hasil penjualan cabai curian, saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar  pelaku. Pelaku juga tidak menampik, selepas dari penjara tidak punya pekerjaan tetap sehingga nekat kembali melakukan aksi pencurian. "Total hasil penjualan cabai yang saya curi, mencapai jutaan rupiah," ujarnya. Atas perbuatannya itu, pelaku  dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman  hukuman maksimal 5 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.