Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPMB Denpasar, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

orangtua sibuk daftarkan anak sekolah
Bali Tribune / SIBUK - Para orangtua siswa nampak sibuk mendaftarkan anaknya untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Denpasar resmi dimulai, Senin (22/6/2026). Tahap awal dibuka untuk Jalur Prestasi yang akan berlangsung hingga Rabu (24/6/2026). 

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar telah melakukan sosialisasi sejak April lalu. Secara umum, mekanisme penerimaan tidak banyak berubah, kecuali adanya kuota baru bagi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama, menjelaskan, Jalur Prestasi menyediakan kuota 35 persen atau 2.086 siswa dari total daya tampung.

Rincian kuota Jalur Prestasi terdiri dari Kategori Akademik sebesar 10 persen (596 siswa), yang terbagi rata untuk Jalur Umum (5% / 298 siswa) dan Jalur TKA (5% / 298 siswa). 

Sementara Kategori Non-Akademik dijatah 25 persen, meliputi bidang olahraga 10 persen (596 siswa), seni 5 persen (298 siswa), dan Pesta Kesenian Bali 5 persen (298 siswa). 

Sisanya dialokasikan untuk prestasi bahasa Bali 2 persen (117 siswa), Utsawa Dharma Gita 1 persen (62 siswa), Puja Tri Sandya 1 persen (62 siswa), serta pramuka 1 persen (62 siswa).

Khusus pendaftar rumpun TKA, calon siswa hanya boleh memilih satu dari 17 SMP Negeri yang ada. Pengumuman hasil seleksi Jalur Prestasi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Jika terdapat nilai sertifikat TKA yang sama, urutan kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, diikuti Matematika. Jika masih kembar, prioritas diberikan kepada calon siswa yang berusia lebih tua.

Bagi pendaftar yang tereliminasi di Jalur Prestasi, mereka dapat mendaftar kembali lewat Jalur Domisili atau Jalur Afirmasi. Apabila terdapat sisa daya tampung pada akhir seleksi, kuota kosong akan dialihkan untuk calon murid Jalur Domisili.

Secara keseluruhan, SPMB SMP tahun ini membuka empat jalur pendaftaran dengan total daya tampung 5.960 siswa yang terbagi dalam 149 kelas di 17 SMP Negeri.

Rinciannya meliputi Jalur Domisili sebesar 40 persen (2.379 siswa), Jalur Prestasi 35 persen (2.086 siswa), Jalur Afirmasi 20 persen (1.192 siswa), dan Jalur Mutasi untuk perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen (298 siswa). 

Total daya tampung ini akan diperebutkan oleh 13.246 lulusan SD di Kota Denpasar tahun ini.

wartawan
JRO
Category

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kelelahan Imbas Antrean BBM, Pemkot Denpasar Cek Kesehatan Petugas SPBU dan Aparat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin secara masif bagi petugas SPBU, personel Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai SPBU di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.