Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPMB Denpasar, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

orangtua sibuk daftarkan anak sekolah
Bali Tribune / SIBUK - Para orangtua siswa nampak sibuk mendaftarkan anaknya untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Denpasar resmi dimulai, Senin (22/6/2026). Tahap awal dibuka untuk Jalur Prestasi yang akan berlangsung hingga Rabu (24/6/2026). 

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar telah melakukan sosialisasi sejak April lalu. Secara umum, mekanisme penerimaan tidak banyak berubah, kecuali adanya kuota baru bagi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama, menjelaskan, Jalur Prestasi menyediakan kuota 35 persen atau 2.086 siswa dari total daya tampung.

Rincian kuota Jalur Prestasi terdiri dari Kategori Akademik sebesar 10 persen (596 siswa), yang terbagi rata untuk Jalur Umum (5% / 298 siswa) dan Jalur TKA (5% / 298 siswa). 

Sementara Kategori Non-Akademik dijatah 25 persen, meliputi bidang olahraga 10 persen (596 siswa), seni 5 persen (298 siswa), dan Pesta Kesenian Bali 5 persen (298 siswa). 

Sisanya dialokasikan untuk prestasi bahasa Bali 2 persen (117 siswa), Utsawa Dharma Gita 1 persen (62 siswa), Puja Tri Sandya 1 persen (62 siswa), serta pramuka 1 persen (62 siswa).

Khusus pendaftar rumpun TKA, calon siswa hanya boleh memilih satu dari 17 SMP Negeri yang ada. Pengumuman hasil seleksi Jalur Prestasi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Jika terdapat nilai sertifikat TKA yang sama, urutan kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, diikuti Matematika. Jika masih kembar, prioritas diberikan kepada calon siswa yang berusia lebih tua.

Bagi pendaftar yang tereliminasi di Jalur Prestasi, mereka dapat mendaftar kembali lewat Jalur Domisili atau Jalur Afirmasi. Apabila terdapat sisa daya tampung pada akhir seleksi, kuota kosong akan dialihkan untuk calon murid Jalur Domisili.

Secara keseluruhan, SPMB SMP tahun ini membuka empat jalur pendaftaran dengan total daya tampung 5.960 siswa yang terbagi dalam 149 kelas di 17 SMP Negeri.

Rinciannya meliputi Jalur Domisili sebesar 40 persen (2.379 siswa), Jalur Prestasi 35 persen (2.086 siswa), Jalur Afirmasi 20 persen (1.192 siswa), dan Jalur Mutasi untuk perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen (298 siswa). 

Total daya tampung ini akan diperebutkan oleh 13.246 lulusan SD di Kota Denpasar tahun ini.

wartawan
JRO
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.