Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Bawaslu Jembrana Gantung Diri

Bali Tribune/ DUKA - Suasana duka tampak menyelimuti keluarga korban gantung diri di rumah duka di Desa Medewi.
balitribune.co.id | Negara - I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29) asal Banjar Baler Setra Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah mertuanya, Selasa (11/6). Diduga Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana ini memiliki persoalan keluarga, karena sempat digugat cerai oleh istrinya.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban ditemukan tewas tergantung di kamar tidur rumah istrinya yang berlokasi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo Kabupaten Jembrana. Lelaki bertubuh jangkung yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut ditemukan tergantung, Selasa (11/6) pukul 06.00 Wita. 
 
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya Ni luh Putu Dian Fitria Dewi (24). Korban ditemukan dalam kondisi kaku tergantung di salah satu kamar rumah istrinya dengan menggunakan kabel listrik sepanjang satu meter yang diikatkan di karbil langit-langit rumah. 
 
Mengetahui suaminya dalam kondisi tergantung, istri korban kemudian menghubungi pihak keluarga, termasuk keluarga suaminya di Desa Medewi dan pihak Polsek Mendoyo. 
 
Kasus gantung diri bapak dua anak ini sempat menggegerkan warga sekitar. Mengetahui kejadian ulah pati ini, warga sempat memadati lokasi kejadian. Namun, sebelum petugas identifikasi dan tim medis tiba di TKP untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis, pihak keluarga korban dari Desa Medewi langsung datang dan lebih dulu tiba di lokasi menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah asal korban di Banjar Beler Setra, Desa Medewi.
 
Istri korban menuturkan kepada petugas dari Polsek Mendoyo dan wartawan bahwa kehidupan rumah tangga mereka memang ada masalah terutama dengan orangtua korban. Karena itu, korban sejak setahun terkahir pindah dan diajak tinggal di rumah istrinya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang. 
 
Bahkan menurut istrinya, mereka sempat hendak bercerai dan istrinya sendiri yang mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Negeri Jembrana. Namun proses perceraian tersebut urung terjadi karena istrinya sehari sebelum kejadian, Senin (10/6) lalu memutuskan mencabut gugatan cerai yang pernah diajukan di PN Jembrana.
 
“Hubungan kami sudah mulai membaik, makanya saya putuskan untuk mencabut gugatan cerai dan memilih rujuk kembali,” ungkapnya. 
 
Bahkan istri korban mengatakan sebelum ditemukan tewas tergantung, Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita mereka sempat tidur sekamar. Namun sekitar pukul 23.30 Wita, korban meninggalkan istrinya di kamar dan pindah ke kamar sebelah barat dengan alasan bermain game online. 
 
Baru saat istrinya terbangun dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita dan mencari suaminya di kamar sebelah, justru sang istri sudah mendapati suaminya dalam kondisi tewas tergantung dengan menggunakan kabel listrik.
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi di TKP membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. Pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana serta tim medis setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di Yehembang, juga langsung mendatangi rumah korban di Desa Medewi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Peristiwa ini diduga dipicu masalah keluarga. 
 
"Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga termasuk istri korban. Sementara motifnya diduga karena masalah keluarga," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.