Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf DPRD Kehilangan Helm di Pasar Kidul

Bali Tribune/AREAL PARKIR - Suasana areal parkir sebelah selatan di Pasar Kidul Bangli, Jumat (26/4).
balitribune.co.id | Bangli - Aksi pencurian helm terjadi di areal parkir Pasar Kidul Bangli, Jumat (26/4) pagi, yang menjadi korban seorang staf Sekertariat DPRD Bangli, Ida Ayu Novi. Lantaran helmnya hilang, Ida Ayu Novi sampai harus meminjam helm. Di sisi lain petugas parkir tidak memantau terjadinya kehilangan helm tersebut.
 
Ida Ayu Novi menuturkan sekitar pukul 10.00 Wita Ia ke pasar Kidul untuk membeli sesuatu. Kemudian Ida Ayu Novi memarkir sepeda motor diareal parkir sebelah selatan dan posisi helm berada di atas sepeda motor. Ida Ayu Novi meninggalkan areal parkir untuk berbelanja, tidak berselang lama ia kembali ke lokasi sepeda motornya diparkir. Namun ia mendapati helm model kekinian miliknya telah raib. “Sempat saya tanya ke tukang parkir, tapi tukang parkir mengaku tidak tahu,” ujar wanita asal Banjar Brahmana Bukit, Kelurhan Cempaga itu.
 
Pihaknya mengaku sampai meminjam helm pada temanya agar bisa kembali ke kantor. “Itu sampai pinjam helm, sebelum balik ke kantor sempetin beli helm dulu. Sekarang beli yang biasa saja biar tidak ada yang nyuri lagi,” ujarnya sembari mengatakan helm yang hilang harga ratusan ribu.
 
Terpisah salah seorang staf pengelola Pasar Kidul Jro Mangku Duwungan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi atau laporan adanya kehilang helm tersebut. Menurutnya,  di beberpa titik areal pasar kidul memang sudah terpasang CCTV, namun untuk disebelah selatan memang belum ada CCTV. ”CCTV baru terpasang di areal depan dan sebelah timur pasar serta diareal lantai 1 dan 2  dekat lapak pedagang,” ungkapnya.
 
Kapolsek Kota Bangli Kompol Dewa Made Raka saat dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan terkait  hal tersebut. Sebagai bentuk langkah antisipasi pihaknya telah memerintahkan unit opsnal untuk turun melakukan pemantauan setiap hari di Pasar Kidul. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.