Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Bank Pasar akan Menjadi Perseroda

I Made Astawa
I Made Astawa

BALI TRIBUNE - BPR Bank Pasar Bangli yang kini berstatus perusahaan daerah (PD), dalam waktu dengan akan berganti status menjadi Perseroda atau setara dengan Perseroan Terbatas (PT). Hal tersebut diungkapkan Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa, Minggu (8/7). Made Astawa menjelaskan, perubahan status tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraguran Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kemduian sesuai dengan intruksi dari Kementrian Dalam Negeri. “Diisyaratkan adanya perubahan status dari PD menjadi Perseroda. Lanjutnya, Bank Pasar yang merupakan badan usaha yang tujuan untuk profit oriented diarahkan menjadi Perseroda. “Badan keuangan tentunya mencari keuntungan, maka usaha yang mengejar profit oriented diarahkan ke Perseroda. Sedangkan badan usaha yang lebih pada pelayanan merupakan perusahaan umum daerah (Perumda), salah satunya PDAM,” jelasnya.  Disinggung terkiat  keuntungan bila Bank Pasar dari PD menjadi Perseroda, Made Astawa mengatakan keuntungan yakni salah satunya pada permodalan. Seperti diketahui untuk PD Bank Pasar seluruh permodalan dari pemerintah. Bila nantinya sudah berbentuk Perseroda maka bisa masuk modal dari luar. "Untuk PT minimal ada 2 pemegang saham. Jika sudah berbentuk Perseroda maka diperbolehkan pemodal lain masuk, dan ada saham yang ditanam di Bank Pasar," jelasnya.   Kata Made Astawa, bila ada dua pemegang saham, jelas pemegang saham tertinggi Pemkab Bangli.  “Persentasenya 95 persne banding 5 persen, bila pegang saham lebih dari dua, maka persentase berbeda, dan pemerintah tetap sebagai pemegang saham tertinggi,” ujarnya seraya mengatakan dengan perubahan status, askes permodalan lebih cepat dan dinamis. Kemudian untuk permodalan tidak hanya menunggu dari APBD. “Modal yang diajukan belum tentu terpenuhi semua dari APBD, Karena pemerintah memiliki banyak program,” terangnya.  Dikatakan, bila dalam perjalanan dibutuhkan tambahan modal lagi, tidak menutup kemungkiman dibuka lagi kesempatan bagi pemodal untuk masuk. Selain itu sistem pengelolaan Bank Pasar akan lebih profesional.  Made Astawa menambahkan, untuk perubahan status masih menunggu adanya penetapan peraturan daerah. "Kami masih menunggu perbup, perkiraan dalam waktu setahun, bisa terjadi peralihan status dari PD ke Perseroda,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.