Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Tersangka, Integritas Bendesa Keramas Dipertanyakan

Bali Tribune / Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara

balitribune.co.id | Gianyar - Harapan Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara agar Bendesa Adat dan Prajuru Adat lainnya dipilih lantaran memiliki intergritas direspon positif oleh banyak kalangan. Namun, di Desa Adat Keramas, Blahbatuh, imbauan ini justru menohok posisi Jero Bendesa Adat setempat, I Nyoman Puja Waisnawa yang statusnya hingga kini masih sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan. Mantan Kelian Banjar Lodpeken, Keramas ini  dilaporkan warga lantaran diduga melakukan mark up nilai kontrak tanah banjar seluas sekitar 50 are lebih untuk kepentingan pribadinya.

Dari keterangan salah seorang warga yang sekaligus sebagai pelapor, Gusti Agung Suadnyana, Kamis (12/11) mengungkapkan, laporannya ke Mapolda Bali sudah lama. Dibenarkan pula, jika Bendesa itu kini sudah berstatus tersangka. Namun, hasil penyidikannya hingga kini masih proses perbaikan atas petunjuk JPU.  

Dikatakan Gusti Suadnyana, kasus tersebut mencuat, setelah tersangka I Nyoman Puja Waisnawa mengontrakkan aset milik Banjar Delod Peken. Dimana saat itu, Puja Waisnawa masih menjabat kelian banjar dan paruman Banjar Delod Peken menyepakati untuk mengontrakkan pelaba pura sekitar 50 are lebih pada investor dengan nilai kontrak per are sebesar Rp 3 juta per tahun dan dipotong pajak. Dugaan mark up pun terkuak saat pihak investor mentransfer pembayaran ke rekening banjar. “Jumlah yang ditransfer itu melebihi dari kesepakatan dan pengakuan yang bersangkutan jika lebihnya adalah uang titipan," herannya.

Lantaran menimbulkan tanda tanya, lalu ada inisiatif untuk memeriksa akta perjanjian sewa menyewa tanah yang sebelumnya dibuat di notaris. Dalam akta perjanjian itupun terkuak jika kontrak yang disepakati Rp 3 juta dinaikan oleh  Puja menjadi  Rp 3,3 juta. Tidak cukup sampai disitu, secara diam-diam tanpa sepengetahuan krama banjar, kontrak lahan itu ternyata sudah diperpanjang sampai 53 tahun. dimana awalnya, kesepakatannya Cuma dikontrak 25 tahun ditambah 3 tahun pengeringan.  Namun setelah dilihat aktanya, ternyata sudah langsung dinaikan harganya Rp 10,5 juta sampai 53 tahun. ”Dari apa yang kami laporkan ini, integritas bendesa adat pun kami pertanyakan karena tidak memiliki itikad baik terhadap warga. Kalau dia mencalonkan diri  kembali sebagai bendesa, tentu ini akan kita pertanyakan ke MDA,” ujarnya.

Di konfirmasi terpisah, Jero Bendesa Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa membenarkan, jika dirinya kembali dipanggil oleh Polda Bali. disebutkan,  jika  kasus ini sudah sejak enam tahun lalu dan menurut dia semuanya sudah selesai. Dirinya merasa heran, karena dilaporkan oleh warganya padahal dana tersebut sudah dikembalikannya. “Ini kali ketiga penyidik memanggil saya. Mungkin kasus ini dangkat kembali untuk menjegal saya dalam pencalonan sebagai bendesa," terangnya.

Puja pun mengaku prihatin dengan upaya orang yang ingin menjegalnya maju sebagai bendesa lagi. Diapun memiliki keinginan untuk melaporkan balik perbuatan ini. "Sampai saat ini saya masih berupaya menjaga kedamaian di masyarakat, saya masih pikirkan untuk melakukan pelaporan balik," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.